Anies Baswedan Positif Covid-19, Pengamat: Tak Perlu Tunjuk Pelaksana Harian

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 2 Desember 2020 04:45 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memegang penghargaan Bhumandala KANAKA (Medali Emas) dan serta Bhumandala KENCANA (Geoportal Terbaik) untuk kategori Provinsi yang diterima Pemprov DKI. dinyatakan positif Covid-19 berdasar hasil tes swab di Balai Kota DKI Jakarta yang hasilnya keluar pada Selasa dini hari, 1 Desember 2020. Instagram/@aniesbaswedan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum administrasi negara Universitas Indonesia (UI), Dian Puji Simatupang menuturkan Anies Baswedan tidak perlu menunjuk pelaksana harian (Plh) sementara tugas gubernur selama menjalani karantina karena positif Covid-19.

"Tidak diperlukan Plh, karena efektivitas pemerintahan masih dapat berjalan, termasuk surat-surat kan dapat ditandatangani secara elektronik," kata Dian melalui pesan singkatnya, Selasa, 1 Desember 2020.

Anies dinyatakan positif Covid-19 berdasar hasil tes usap PCR yang keluar pada Selasa dini hari, 1 Desember 2020. Pada Senin kemarin, Anies telah melaksanakan tes usap PCR di Balai Kota DKI Jakarta.

“Setelah berkonsultasi dan sesuai dengan arahan dokter, saya akan menjalani isolasi mandiri dan mengikuti prosedur pengobatan yang ditetapkan tim medis,” kata Anies dalam keterangan tertulisnya.

Dian melanjutkan, jika gubernur berhalangan tetap maupun sementara tentunya ada alasan dan mekanisme sesuai dengan perundang-undangan, yaitu ditahan atau berhalangan sementara. Dalam hal Plh menurut penjelasan Pasal 65 ayat (5) dan (6) Undang-undang Pemerintah Daerah adalah dalam menjalankan rutin saja, bukan bersifat strategis.

Advertising
Advertising

"Jika kemudian pelaksanaan yang rutin dapat dijalankan gubernur melalui virtual, tidak perlu Plh," ucapnya. "Kecuali hal-hal yang membutuhkan gubernur secara fisik misalnya protokoler kenegaraan di mana gubenur menjemput tamu negara, itu pun kan sekarang di masa pandemi tidak ada tamu negara."

Jadi, kata dia, menurut hukum administrasi negara, Plh ditetapkan untuk efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. "Jika misalnya efektivitas telah dijalankan melalui virtual ya tetap dapat dilakukan. Kecuali kondisinya bersifat sudah mendesak perlu ada fisik gubernur misalnya."

Selain itu, menurut Dian, dalam hal pertemuan fisik juga tidak mesti gubernur harus menetapkan Plh karena dapat memberikan mandat ke pejabat lain. "Kecuali sakitnya menyebabkan pengambilan keputusan menjadi tidak efektif dan tidak mungkin rasional," ujarnya.

Berita terkait

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

6 jam lalu

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

6 jam lalu

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

6 jam lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

8 jam lalu

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.

Baca Selengkapnya

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

1 hari lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

1 hari lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

4 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

5 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

5 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya