Kasus Makar Eggi Sudjana Dilanjutkan, Yusri: Permintaan Kapolda Metro Jaya

Rabu, 2 Desember 2020 20:19 WIB

Tersangka kasus makar Eggi Sudjana saat dibawa dari Rutan Polda Meteo Jaya ke ruang penyidik Ditreskrimum pada Jumat, 14 Juni 2019. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan alasan melanjutkan kembali penyelidikan kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Yusri mengungkap kasus dugaan makar Eggi Sudjana dilanjutkan lagi atas permintaan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran yang baru menjabat.

Menurut Yusri, Fadil memiliki program menuntaskan kasus-kasus lama yang mandek di Polda Metro Jaya.

"Kapolda yang baru Pak Irjen Pol Mohammad Fadil memang salah satu programnya adalah bagaimana menuntaskan kasus-kasus lama, termasuk kasus ES (Eggi Sudjana)," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Desember 2020.

Yusri menjelaskan penetapan Eggi sebagai tersangka oleh penyidik sudah cukup lama, yakni sejak bulan Mei 2019. Namun pengusutannya sempat terhenti sejak Eggi mengajukan penangguhan penahanan.

Pada saat ini, kata Yusri, pemberkasan kasus itu sudah hampir siap masuk ke tahap 1, yakni penyerahan ke Kejaksaan Tinggi untuk diperiksa. "Eggi Sudjana kami panggil untuk melengkapi berkas," kata Yusri.

Eggi dituduh melakukan tindak pidana makar dan atau menyiarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat. Adapun pihak pelapor dalam kasus ini bernama Suriyanto.

Advertising
Advertising

Adapun tindakan yang dianggap sebagai makar itu ketika Eggi Sujana menyerukan people power terkait hasil Pilpres 2019. Seruan dibuat kepada massa di rumah pemenangan capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019.

Setelah sempat ditahan beberapa waktu, Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan Eggi Sudjana pada Juni 2019. Penangguhan itu dilakukan atas jaminan politikus Gerindra yang juga anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Setelah dilihat, dievaluasi, pada hari ini Senin tanggal 24 Juni pengajuan penangguhan penahanan oleh penjamin pak Dasco dikabulkan oleh penydik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya yang saat itu dijabat Inspektur Jenderal Argo Yuwono.

Baca juga: Soal Tersangka Makar, Eggi Sudjana: Saat Itu Saya Bela Prabowo

Argo mengatakan ada dua surat pengajuan penangguhan penahanan yang disampaikan Eggi Sudjana. Surat pertama yakni dari pihak keluarga dan dari Sufmi Dasco Ahmad.

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

14 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

20 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ucapkan Hari Buruh, Prabowo Harap Kaum Pekerja Semakin Maju dan Sejahtera

1 hari lalu

Ucapkan Hari Buruh, Prabowo Harap Kaum Pekerja Semakin Maju dan Sejahtera

Prabowo mengajak seluruh rakyat, termasuk seluruh kaum buruh, untuk turut serta membangun masa depan gemilang.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

2 hari lalu

5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

Wakil Perdana Menteri sekaligus pengganti PM Singapura Lawrence Wong mengajak Prabowo Subianto untuk foto bersama di Istana Bogor, Senin.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

2 hari lalu

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

3 hari lalu

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

Demokrat tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

3 hari lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya