DKI Siap Vaksinasi Covid-19 Tahun Depan, Dinas Kesehatan: Mengikuti Perpres
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Endri Kurniawati
Sabtu, 5 Desember 2020 13:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan siap melakukan vaksinasi Covid-19 pada 2021. Proses vaksinasi bakal dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Covid-19.
"Kami siap melakukan proses vaksinasi sesuai Perpres dan aturan Kemenkes," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, saat dihubungi, Sabtu, 5 Desember 2020.
Perpres telah menentukan seluruh proses vaksinasi, baik tentang lokasi, pendanaan, tahapan, hingga waktu pemberian vaksin. Pemerintah daerah melakukan proses vaksinasi sesuai Perpres Vaksin. "Semua sudah ada regulasinya."
Mengenai rencana pembelian vaksin oleh Pemerintah DKI, Dwi belum bisa menjelaskannya. "Masih dalam tahap kajian. Nanti ada pejabat yang lebih berwenang untuk menjelaskan informasi itu."
Mengacu Pasal 20 Perpres Vaksin, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyediakan pendanaan melalui APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing.
Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan Pemerintah DKI bakal memberikan vaksin terhadap kalangan prioritas secara gratis pada tahun depan.
"Kalangan prioritas yang akan diberi vaksin adalah tenaga kesehatan dan guru," kata Syarif saat dihubungi, Jumat, 4 Desember 2020. Ada juga warga yang menjadi kalangan prioritas tapi masih dalam kajian.
Politikus Gerindra itu menuturkan Pemerintah DKI bakal memprioritaskan pembelian vaksin dari sebagian anggaran penanggulangan Covid-19. Adapun anggaran penanggulangan Covid-19 disiapkan Rp 5,3 triliun yang difokuskan untuk pemberian bantuan sosial, insentif tenaga kesehatan dan pembelian vaksin.
"Pemerintah pusat tidak memberikan gratis vaksin itu.” Semula, pemerintah pusat diduga memberikan vaksi secara gratis ke daerah.
Syarif memperkirakan daerah lain sepertinya bakal mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah pusat karena mempunyai dana alokasi khusus. "Jakarta tidak punya DAK. Tapi APBD-nya besar. Itu yang saya duga kenapa DKI diminta beli vaksin."
Pembelian vaksin, kata dia, direncanakan dimulai pada Maret 2021 dan proses vaksinasi dimulai pada Mei hingga Juni. Dengan adanya vaksin diharapkan pandemi ini segera berakhir.
"DKI bakal membeli vaksin setelah tiga bulan proses vaksinasi yang dilakukan di daerah prioritas seperti Depok," ujar Syarif.