Rizieq Shihab Kembali Mangkir Pemeriksaan di Polda Metro, Alasannya...

Senin, 7 Desember 2020 17:01 WIB

Rizieq pun mengatakan bahwa pelanggaran protokol kesehatan dalam serangkaian acara tersebut terjadi tanpa kesengajaan. Ia juga mengaku tidak ada masalah saat dirinya harus membayar denda karena telah melanggar protokol kesehatan. Youtube/Front TV

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 7 Desember 2020. Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini setelah sebelumnya absen pada pemanggilan pertama pada 1 Desember 2020.

"Ada sesuatu dan lain hal, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan Kami sudah koordinasi untuk agenda pemeriksaan selanjutnya," ujar kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.

Baca Juga: Demo di Depan Polda Metro, Massa Desak Polisi Tangkap Rizieq Shihab

Aziz menjelaskan kondisi Rizieq saat ini sedang dalam kondisi sehat dan baik-baik saja. Akan tetapi, Aziz mengatakan Rizieq membutuhkan istirahat untuk pemulihan."Beliau butuh istirahat," kata Aziz.

Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menjadwalkan akan memeriksa Pimpinan FPI Rizieq Shihab pada pukul 10.00. Pemeriksaan untuk menggali keterangan Rizieq soal kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.

Advertising
Advertising

Rencana pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya dijadwalkan penyidik, setelah Rizieq mangkir pada pemanggilan pertama. "Untuk hari Senin sudah kami jadwalkan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) dan juga menantunya HSA. Kami harapkan yang bersangkutan untuk bisa hadir," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

Selain Rizieq, polisi juga mengagendakan memeriksa menantunya yang bernama Hanif Alatas. Selain itu akan ada juga sejumlah kerabat dan teman Rizieq yang akan diperiksa, yaitu Alwi Bin Alwi Alatas, Ali Bin Abu Bakar Alatas, KH Syahib Jorban, Idrus Bin Ali Al Habsi, Muhammad Irfan yang merupakan menantu Rizieq, Syarifah Najwa Shihab putri Rizieq, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Habib Idrus Al Gabrie, Husin Alatas, dan Thahir.

Rizieq Shihab, menantu, dan kelompoknya diperiksa dengan status sebagai saksi. Mereka akan ditanyai polisi mengenai keramaian di Petamburan II yang diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018.

Pada Kamis, 26 November 2020, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara pada kasus ini dan menaikkannya ke tingkat penyidikan. Tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kerumunan tersebut.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

22 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya