Kapolres: Status Perkara RS Ummi Bogor Naik ke Penyidikan

Senin, 7 Desember 2020 21:06 WIB

Rumah Sakit Ummi Kota Bogor, tempat Rizieq Shihab dirawat. Foto: Sidik Permana

TEMPO.CO, Bogor -Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser mengatakan status perkara RS Ummi Bogor telah naik ke tingkat penyidikan. "Hari ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami sudah gelar perkara," kata Kombes Hendri Fiuser, Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Kasus RS Ummi Bogor, Polisi: Senin Depan Sudah Ada Tersangka

Untuk itu, Hendri menyatakan penyidik akan kembali memanggil semua pihak berkaitan dengan kasus RS Ummi Bogor. Pemanggilan kembali saksi untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Selanjutnya menentukan siapa tersangkanya. "Untuk siapa saja saksi yang akan dipanggil kembali, penyidik yang tahu seperti apa," kata dia.

Bahkan penyidik masih berpeluang untuk memanggil kembali Rizieq Shihab dan keluarga. Namun pemanggilan akan disesuaikan dengan kebutuhan perkara. "Nanti kita lihat hasil penyelidikan seperti apa. Sekarang belum bisa saya sampaikan," ujar Hendri.

Sejauh ini penyidik telah mengumpulkan keterangan sebanyak 25 orang saksi. Salah satu diantaranya adalah ahli epidemiologi. "Totalnya sudah 25 orang saksi yang sudah dimintai keterangan, 1 saksi ahli dari epidemiologi," kata dia.

Advertising
Advertising

Di mengatakan kesimpulan keterangan sementara dari para saksi, perkara tersebut masuk kategori tindak pidana sesuai dengan pasal yang disangkakan. Oleh karena itu, penyidik akan kembali memanggil mereka untuk dimintai keterangan ataupun memeriksa saksi baru.

"Ya ada peristiwa pidana. Kan penyelidikan itu bagaimana penyidik menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana seperti yang dilaporkan oleh Satgas. Tetapi sampai sekarang belum menetapkan tersangka," ujar Hendri.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS Ummi Bogor ke polisi terkait proses tes swab Imam Besar FPI Rizieq Shihab. RS Ummi Bogor diduga tidak memberikan informasi utuh terkait proses swab. Adapun pasal yang disangkakan dalam kasus ini yakni Pasal 14 Ayat 1,2 UU Nomor 4 Tahun 1984 dengan ancaman pidana hukuman 1 tahun penjara.

Berita terkait

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

19 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

5 hari lalu

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

Di Indonesia pernah ditemukan kasus batu ginjal langka. Ukurannya sebesar kepala manusia.

Baca Selengkapnya

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

15 hari lalu

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

15 hari lalu

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.

Baca Selengkapnya

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

15 hari lalu

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.

Baca Selengkapnya

Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

16 hari lalu

Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.

Baca Selengkapnya