Badan Narkotika Rekomendasikan Iyut Bing Slamet Jalani Rehabilitasi

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 8 Desember 2020 13:30 WIB

Mantan penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet (kiri) dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2020. Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Iyut Bing Slamet di kediamannya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu serta menyita barang bukti berupa alat isap sabu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Jakarta Selatan merekomendasikan Iyut Bing Slamet, 52 tahun, menjalani rehabilitasi selama kurang lebih tiga bulan. Hasil ini berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh lembaga tersebut.

"Kemarin sudah dilakukan asesmen terhadap Iyut, dan hasilnya yang bersangkutan sebagai korban penyalahgunaan dengan kategori ketergantungan ringan," kata Kepala BNNK Jakarta Selatan Dik Dik Kusniadi di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 8 Desember 2020.

Dik Dik menyebutkan, Iyut dapat menjalani masa rehabilitasi selama tiga bulan, dengan lokasi rehabilitasi belum ditentukan, bisa di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur atau BNN Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Jadi rekomendasinya dari hasil asesmen yang bersangkutan perlu mengikuti rehabilitasi paling lama tiga bulan," kata Dik Dik.

Menanggapi hasil rekomendasi BNNK, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Wadi Sa'bani menyebutkan akan menindaklanjuti rekomendasi BNNK tersebut dan segera mengkoordinasikan mengenai tempat rehabilitasi.

Advertising
Advertising

"Tentunya sesuai dengan disampaikan Kepala BNNK, kami akan tindak lanjuti rekomendasi dari BNNK, terkait dengan pengajuan untuk rehab itu nanti akan kami koordinasikan tempat atau instansi terkait," kata Kompol Wadi.

Sementara itu, Iyut Bing Slamet yang hadir memberikan keterangan kepada awak media, mengaku menyesal karena sudah dua kali terjerat narkoba.

Iyut mengakui perbuatannya salah, dan meminta maaf kepada keluarga, kakak serta kepada orang tuanya yang sudah meninggal dunia, karena telah membuat kecewa keluarga besarnya.

"Saya sangat menyesali ini, karena ini bukan yang pertama kalinya buat saya, tidak munafik dan ini sudah yang kedua kalinya," kata Iyut.

Iyut Bing Slamet ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Desember 2020 di rumahnya Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Penangkapan dilakukan pukul 23.30 WIB, di lokasi petugas menemukan barang bukti satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas dan satu buah plastik klip bening bekas narkotika.

Setelah dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya Iyut positif metafetamin.

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

19 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya