Pembobolan Rekening Diduga Via SIM Indosat Terjadi Lagi, Duit Rp 570 Juta Raib
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 8 Desember 2020 18:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pembobolan rekening melalui metode peretasan subscriber identity module card atau kartu SIM Indosat kembali terjadi. Korban bernama Yulistriani kehilangan uang sebesar Rp 570 juta yang disimpan di rekening BRI.
"Pembobolan terjadi Agustus 2020 lalu" ujar pengacara korban, Massagus Farizi kepada Tempo, Selasa, 8 Desember 2020.
Baca Juga: Ilham Bintang Gugat Perdata Indosat dan Bank Commonwealth
Farizi menjelaskan kejadian bermula saat korban sedang berada di Solo, Jawa Tengah pada 21 Agustus 2020. Sekitar pukul 22.00, korban membuka aplikasi Google Maps di ponselnya saat menuju hotel. Keesokan harinya, 22 Agustus 2020, ponsel pintar korban tidak lagi bisa digunakan karena kartu SIM disebut tidak aktif.
"Pada saat ditanya, pihak counter Indosat bilang sekitar jam 12-an malam sudah diganti kartunya," kata Farizi.
Menurut Farizi, pada saat itu korban langsung meminta pemblokiran kartu SIM ke Indosat tapi ditolak dengan alasan harus mendatangi gerai resmi. Yulistriani kemudian mendatangi gerai Indosat di Jalan Slamet Riyadi Nomor 417 Purwosari, Solo, Jawa Tengah. Di sana, ia diberi tahu bahwa kartunya telah ditukar pukul 01.00.
Selanjutnya, Yulistriani mencoba memeriksa M-Banking melalui layanan call center BRI. Namun, pihak bank disebut tidak dapat memberikan data dan keterangan. Pada Senin 24 Agustus, Farizi langsung meminta konfirmasi ke Kantor BRI tempatnya membuka rekening. Dari kantor BRI, korban mengetahui telah terjadi transaksi pada 22 Agustus dari pukul 03.36 hingga 05.53 sebesar Rp 570 juta.