Koalisi Kecewa Putusan MA Tolak PK Anies Baswedan Soal Izin Reklamasi Pulau G

Jumat, 11 Desember 2020 08:15 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat memberikan pidato pada upacara detik-detik proklamasi 17 Agustus di Pantai Jaya, Pulau Reklamasi, Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2019. Dalam pidatonya Anies berpesan agar masyarakat menjunjung tinggi dan menerapkan Pancasila khususnya sila ketiga tentang Persatuan Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta kecewa dengan penolakan peninjauan kembali yang diajukan Gubernur DKI Anies Baswedan kepada Mahkamah Agung terkait dengan perkara perpanjangan izin Pulau G, PT Muara Wisesa.

"Seharusnya Mahkamah Agung mempertimbangkan dampak buruk yang ditimbulkan reklamasi. Terutama di Teluk Jakarta," kata anggota Koalisi Nelson Nikodemus melalui pesan singkatnya, Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga: MA Tolak PK Anies Baswedan, Izin Reklamasi Pulau G Wajib Diperpanjang

Reklamasi, terutama Pulau G, menurut dia, akan merusak ekosistem pesisir, memperbesar resiko banjir, dan membahayakan objek vital nasional seperti pembangkit listrik, kabel bawah laut, alur pelayaran, dan lainnya.

"Merusak ekosistem pesisir artinya akan menghilangkan sumber penghidupan nelayan, khususnya nelayan kecil," ujarnya.

Advertising
Advertising

Selain itu, penolakan peninjauan kembali ini tidak bisa dilepaskan dari ketidakberesan penghentian yang dilakukan Anies dan jajarannya dalam hal proses dan substansi SK penghentian pulau buatan tersebut. "Kami menyesalkan itu."

Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan Gubernur DKI Anies Baswedan atas putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan pengembang reklamasi Pulau G, PT Muara Wisesa.

"Tolak PK," tulis laman situs Mahkamah Agung. Putusan tersebut keluar pada 26 November kemarin dengan panitera pengganti Retno Nawangsih. Sedangkan hakim dalam perkara ini adalah Yodi Martono Wahyunadi, Hary Djatmiko, dan Supandi. Dengan keluarnya putusan tersebut maka Anies diwajibkan untuk memperpanjang izin reklamasi Pulau G atau Pantai Bersama.

Sebelumnya, PT Muara Wisesa menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperpanjang izin reklamasi Pulau G atau Pantai Bersama. PT Muara Wisesa selaku pengembang Pulau G meminta majelis hakim menyatakan surat dari pengembang soal perpanjangan izin reklamasi Pantai Bersama secara hukum dianggap dikabulkan.

Surat yang dimaksud bernomor 001/MWS/XI/19 perihal Perpanjangan Izin Reklamasi Pantai Bersama terkait Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G Kepada PT Muara Wisesa Samudra. Surat terbit pada 27 November 2019.

Majelis hakim mengabulkan gugatan itu. "Mengabulkan permohonan pemohon. Mewajibkan kepada termohon (gubernur DKI) untuk menerbitkan Keputusan Perpanjangan Izin Reklamasi Pantai Bersama sesuai permohonan Pemohon tertanggal 27 November 2019," demikian bunyi amar putusan yang dibacakan hakim ketua, Muhamad Ilham, 30 April 2020.

PT Muara Wisesa mendaftarkan gugatan pada 16 Maret 2020 untuk perkara permohonan fiktif positif. Gugatan itu terdaftar dalam nomor perkara 4/P/FP/2020/PTUN.JKT. Pengembang pulau palsu itu menggugat lima hal.

Pertama agar majelis hakim mengabulkan permohonan PT Muara Wisesa untuk seluruhnya. Kedua, meminta majelis hakim menyatakan surat dari pengembang soal perpanjangan izin reklamasi Pantai Bersama secara hukum dianggap dikabulkan.

Surat yang dimaksud bernomor 001/MWS/XI/19 perihal Perpanjangan Izin Reklamasi Pantai Bersama terkait Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G Kepada PT Muara Wisesa Samudra. Surat terbit pada 27 November 2019.

Ketiga, mewajibkan Anies segera menerbitkan perpanjangan atas Kepgub 2238/2014. Keempat, "Menyatakan putusan ini berlaku sebagai perpanjangan atas Kepgub 2238/2014 sampai termohon menerbitkan Keputusan Perpanjangan atas Kepgub 2238/2014."

Kelima, menghukum Anies Baswedan untuk membayar seluruh biaya perkara.


IMAM HAMDI | LANI DIANA

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

14 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

17 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

2 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

3 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

3 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya