Begini Satgas Covid-19 Johar Baru Jaring Pengguna Sabu Saat Operasi Yustisi

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 11 Desember 2020 19:59 WIB

Personel Satpol PP menggelar Operasi Tertib Masker di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (27/9/2020). Berdasarkan data Litbang Satpol PP DKI Jakarta sejak Senin (14/9) tercatat sebanyak 19.361 warga menerima sanksi sosial dan 1.449 warga membayar denda dengan total Rp229.575.000 karena melanggar aturan PSBB tidak mengenakan masker. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Johar Baru, Jakarta Pusat, menjaring pemuda berinisial A diduga positif menggunakan sabu dalam Operasi Yustisi rutin di Jalan Mardani Raya, Jumat, 11 Desember 2020.

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi mengatakan A, 24 tahun diamankan saat tiba-tiba melarikan diri dari petugas gabungan tiga pilar dalam operasi tertib masker.

"Setelah ditangkap, A mengaku bahwa ia baru menggunakan narkoba jenis sabu di Rusun Tanah Tinggi. Kami menahan sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi R 3324 GV tanpa dilengkapi surat-surat dan kunci kontak," kata Supriadi dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat.

Baca juga : Pemprov DKI Mau Beli Vaksin Covid-19, Satgas: Masih Dalam Perencanaan

Supriadi mengatakan ada satu orang teman A, berinisial F (23) melarikan diri saat penjaringan pelanggaran masker.

Motor yang diamankan oleh petugas itu rupanya merupakan barang curian dan juga saat dilakukan pengetesan urine terbukti bahwa A menggunakan narkoba.

Saat ini A harus menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Johar Baru karena terbukti menggunakan narkoba.

Ia pun terancam pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Sementara itu di lain sisi, Operasi Yustisi yang dilakukan Satgas COVID-19 Johar Baru berhasil menyosialiasikan pentingnya 3M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker.

Disamping itu, terjaring juga para pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker sejumlah 37 orang dengan rincian 9 orang dikenakan teguran lisan dan 28 orang yang dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

ANTARA

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

4 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

4 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

5 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

5 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

5 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

6 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

7 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya