TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Barat mendalami kasus kekerasan seksual terhadap tiga bocah perempuan di Jalan Semeru, Grogol. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu limpahan dari Polda Metro Jaya.
"Senin kemarin kami terima limpahan laporan polisi dari Polda terkait kasus itu. Saat ini unit PPA sudah merespons, kita lakukan pendalaman terhadap pelaku," kata Kompol Arsya di Jakarta, Selasa 15 Desember 2020.
Ketiga anak perempuan itu kini dalam pendampingan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Barat.
Arsya belum bersedia mengungkap penyelidikan terkait pelaku kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur tersebut. Menurut informasi, pelaku yang diduga masih tetangga korban itu adalah mantan guru ngaji.
"Untuk pelaku masih kami dalami ya," kata Arsya.
Kasus pencabulan terhadap anak tersebut dilaporkan oleh orang tua ketiga bocah perempuan tersebut beberapa minggu yang lalu. Umi Kalsum, orang tua korban mengatakan anaknya mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tetangganya bernama Udin.
Umi Kalsum menyebutkan, kasus itu terjadi saat putrinya sedang bermain telepon genggam di depan rumah pelaku. Menurut Umi, anaknya diajak ke dalam kamar pelaku. Di sana terjadi tindakan kekerasan seksual, seperti ditindih dan diraba oleh pelaku.
"Pernah juga diajak melihat film dewasa, kan belum pentas untuk anak-anak," kata Umi.
Mengetahui hal itu, para orang tua korban lantas melaporkan dugaan pencabulan bocah perempuan itu ke Polda Metro Jaya. Ketiga anak perempuan itu juga telah melakukan visum di RS Polri Kramatjati.
Para orang tua berharap polisi segera menindak pelaku kekerasan seksual terhadap anak tersebut. Umi mengatakan pelaku masih bebas berkeliaran di pemukiman warga. "Kami meminta dengan sangat agar pelaku yang masih berkeliaran di lingkungan warga segera diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Umi.