Aktivitas pekerja di proyek pembangunan Jakarta International Stadium atau Stadion BMW di Jakarta, Senin, 27 Juli 2020. PT Jakpro sebagai pemilik proyek Jakarta International Stadium yang bakal menjadi stadion Persija Jakarta itu bekerjasama dengan tiga perusahaan untuk seluruh pekerjaan terkait desain dan pembangunan termasuk pekerjaan struktur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto punya cerita menarik soal mitra yang dicoret karena mencoba melakukan suap untuk memenangkan proyek. Kisah itu diungkapnya dalam peluncuran ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Selasa.
Upaya suap itu terungkap karena kasus penipuan phising yang mencatut nama Jakpro. Ada tiga mitra Jakpro yang menjadi korban penipuan itu.
"Kemarin ada tiga vendor kami yang tertipu 'phising' mengatasnamakan Jakpro dan nama pribadi saya. Tapi karena tertipu dan mentransfer sejumlah uang ke penipu itulah jadi terlihat etikanya tidak benar sehingga di-blacklist," kata Dwi di Jakarta International Velodrome usai Jakpro menerima ISO 37001:2016, Selasa 15 Desember 2020.
Dwi menceritakan maraknya phising atau penipuan mengatasnamakan Jakpro terjadi sekitar 3-4 bulan yang lalu ketika PSBB masih berjalan ketat dan para pegawai bekerja dari rumah (work from home).
"Penipu itu menelepon dan mengirimkan SMS ke calon vendor kami bunyinya 'Jakpro mau mengerjakan proyek, jika mau menang ketemu di kantor dengan Pak Dwi jam 11.00 WIB dan transfer sejumlah sekian'. Lucunya vendor ini transfer juga," kata Dwi.
<!--more-->
Ia menyayangkan masih ada vendor arau mitra yang menghalalkan segala cara termasuk suap demi memenangkan sebuah proyek. Akibatnya Jakpro pun memutuskan untuk tidak menggunakan jasa tiga vendor yang tertipu kasus phising itu.
Dirut Jakpro itu berharap para mitra yang akan bekerja sama dengan Jakpro dapat mengikuti pola manajemen anti penyuapan, karena Jakpro sudah mengantongi sertifikat ISO 37001:2016.
"Kalau dalam ekosistem bisnis, yang penting saling menghormati. Kalau Jakpro sudah memiliki ISO SNI 37001:2016, ya sudah jangan coba-coba dengan Jakpro," kata Dwi.
Jakpro telah memperoleh sertifikat ISO 37001:2016 SMAP dan menjadi BUMD kedua di DKI Jakarta yang berkomitmen untuk menjalankan standar manajemen anti penyuapan itu. Dengan adanya ISO SMAP diharapkan iklim suatu korporasi dapat terhindar dari adanya penyuapan dan perusahaan mendapatkan kepercayaan lebih dari para mitranya termasuk masyarakat.
Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas
8 hari lalu
Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas
Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.