Polda Metro Naikkan Kasus Kerumunan di Aksi 1812 ke Tingkat Penyidikan, Sebab...

Senin, 21 Desember 2020 12:09 WIB

Massa aksi 1812 melantunkan shalawat sebelum dibubarkan paksa oleh petugas gabungan di Jl Abdul Muis, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan MH Thamrin. Dalam aksi tersebut ada tiga tuntutan diserukan yakni meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas, mendesak agar Imam Besar FPI Muhammada Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat, dan setop diskriminasi hukum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan tim penyidik telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan di Aksi 1812 hari ini.

Gelar perkara dilakukan untuk mencari tersangka dalam aksi yang berlangsung di Patung Kuda Arjuna Wijaya pada Jumat, 18 Desember 2020 itu.

"Kemarin sudah kami lakukan penyelidikan. Sebanyak sembilan orang kami lakukan klarifikasi, kemudian gelar perkara pagi ini, kami naikan ke tingkat penyidikan untuk kasus kerumunan tersebut," ujar Yusri di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 21 Desember 2020.

Baca juga : Buntut Aksi 1812, Polda Metro Jaya Segera Panggil Korlap Demonstrasi

Yusri menjelaskan pihaknya bergerak cepat mengusut kasus tersebut karena saat ini Polda Metro Jaya tengah gencar menindak pelanggar protokol kesehatan. Kerumunan dalam demonstrasi, menurut Yusri, menjadi salah satu pelanggar protokol kesehatan.

Yusri mengatakan akan memanggil pihak yang bertanggung jawab atas digelarnya demo di tengah PSBB Transisi itu.

Advertising
Advertising

"Kami persangkakan di Pasal 169 atau 160 KUHP, juga pasal 93 di UU Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan," ujar Yusri.

Sebelumnya, Korlap Aksi 1812 Rijal Kobar mengatakan pihaknya siap bertanggug jawab atas kerumunan di aksi tersebut. Meskipun begitu, Rijal mengatakan sudah memberikan instruksi kepada massa untuk membubarkan diri saat polisi menyuruh aksi dihentikan.

"Sekitar pukul 14.00 WIB, saya minta ke kawan-kawan untuk mundur dan pulang ke rumahnya masing-masing," kata Rijal di Tanah Abang, Jakarta Pusat Jumat lalu.

Meskipun begitu, Rijal menyayangkan aksi aparat gabungan yang berupaya membubarkan massa 1812. Sebab menurut dia, pihaknya sudah secara legal mengadakan acara itu.

Pembubaran secara paksa juga membuatnya kewalahan mengontrol massa.

"Jadi saya harus bertanggung jawab, harus membubarkan massa, ya engga bisalah karena semuanya sudah terpecah," kata Rijal.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

3.454 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Demo Hari Buruh di Depan Monas, Siagakan Water Cannon

1 hari lalu

3.454 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Demo Hari Buruh di Depan Monas, Siagakan Water Cannon

Usai orasi di depan Monas, para buruh akan menuju ke Stadion Madya GBK untuk memperingati Hari Buruh Internasional 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

2 hari lalu

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Periksa 2 Terduga Copet yang Ditangkap Saat Demo Sengketa Pilpres 2024

9 hari lalu

Polisi Masih Periksa 2 Terduga Copet yang Ditangkap Saat Demo Sengketa Pilpres 2024

Berdasarkan KTP, dua terduga copet itu berasal dari Jakarta Barat dan Jakarta Timur Keduanya dihajar massa yang menggelar demo sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

10 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Lokasi Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta Kerap Jadi Pusat Unjuk Rasa, Begini Sejarah Pendiriannya

11 hari lalu

Lokasi Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta Kerap Jadi Pusat Unjuk Rasa, Begini Sejarah Pendiriannya

Patung Kuda Arjuna Wijaya di Jalan Medan Merdeka Jakarta kerap jadi sentral unjuk rasa. Terakhir demo pendukung 01 dan 02 terhadap sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Demo Sengketa Pilpres di Patung Kuda Bakar Ban, Joget Nyanyi Oke Gas Lalu Bubar

13 hari lalu

Massa Aksi Demo Sengketa Pilpres di Patung Kuda Bakar Ban, Joget Nyanyi Oke Gas Lalu Bubar

Kawasan Patung Kuda yang menjadi pusat demo massa pro kontra sengketa pilpres sudah steril jelang pukul enam sore.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Pemuda dari Makassar Demo ke Patung Kuda: Disuruh Berangkat Membela Prabowo

13 hari lalu

Sekelompok Pemuda dari Makassar Demo ke Patung Kuda: Disuruh Berangkat Membela Prabowo

Sekelompok pemuda yang mengaku dari Makassar ikut demo di kawasan Patung Kuda Jakarta. Salah seorang mengatakan datang membela Prabowo.

Baca Selengkapnya

Massa Demo Sengketa Pilpres Ricuh Saling Lempar Batu, Ada Massa yang Lanjut Joget

13 hari lalu

Massa Demo Sengketa Pilpres Ricuh Saling Lempar Batu, Ada Massa yang Lanjut Joget

Massa demo sengketa pilpres di kawasan patung kuda ricuh saling lempar batu. Tapi ada yang lanjut joget.

Baca Selengkapnya

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

13 hari lalu

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya