DPRD Perkirakan APBD DKI 2021 Selesai Dievaluasi Kemendagri Awal Tahun Depan
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Endri Kurniawati
Selasa, 22 Desember 2020 10:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan pemerintah telah menyerahkan draf APBD DKI tahun 2021 untuk dievaluasi Kementerian Dalam Negeri sejak pekan kemarin. Politiikus Demokrat itu memperkirakan Kemendagri baru bisa menyerahkan draft APBD yang telah dievaluasi pada awal tahun depan.
“Perkiraan kami baru selesai dievaluasi dan diserahkan kepada Pemerintah DKI awal tahun depan. Karena terpotong libur akhir tahun,” kata Mujiyono melalui pesan teks, Selasa, 22 Desember 2020.
Adapun DPRD DKI telah menyetujui APBD DKI tahun depan sebesar Rp 84,19 triliun dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 7 Desember kemarin. “Setelah dievaluasi Kemendagri, ada waktu tujuh hari untuk merevisi sebelum diberikan nomor Perda APBD 2021.”
Komisi A, kata Mujiyono, telah memberi catatan terhadap APBD DKI yang telah disahkan. Sejumlah masukan yang diberikan komisinya terkait pembahasan anggaran tahun depan agar bisa mengakomodir pembangunan kantor kecamatan dan kelurahan yang seragam di Ibu Kota. “Sekarang kantor kecamatan dan kelurahan semuanya belum sama. Jadi perlu ada standarisasi.”
Selain itu, anggaran tahun depan juga harus mengakomodir pemasangan Jak Wifi di seluruh wilayah Ibu Kota. Tahun depan juga diperkirakan para siswa di DKI masih banyak belajar di rumah. “Kami menyarankan agar pemasangan Jak Wifi ini juga harus berkesinambungan.”
Saat pembahasan anggaran tahun depan, Komisi A juga memberikan catatan pemberian dana hibah untuk Badan Musyawarah Betawi. Dalam rapat anggaran Komisi A menyepakati penambahan dana hibah untuk Bamus Betawi dari RP 5,1 miliar menjadi Rp 6 miliar.
Dana hibah tersebut disarankan dibagi dua untuk Bamus Betawi dan Bamus Betawi 1982. “Pemberian dana hibah harus dipastikan mematuhi undang-undang yang berlaku.”