Jam Operasional Restoran Dibatasi, PHRI Prediksi Pemesanan Take Away Meningkat

Reporter

Imam Hamdi

Selasa, 22 Desember 2020 15:11 WIB

Ilustrasi pelayan membersihkan meja restoran. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran DKI Jakarta Krisnadi mengatakan para pengusaha tidak berharap banyak untuk meningkatkan potensi pendapatan menjelang libur natal dan tahun baru. Pemerintah DKI membatasi jam operasional tempat usaha di Ibu Kota dan melarang perayaan Tahun Baru 2021.

“Kebijakan ini di satu sisi membuat kami sedih karena pendapatan pengusaha bakal berkurang jauh,” kata Krisnadi saat dihubungi, Selasa, 22 Desember 2020.

Pengusaha hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI, kata Krisnadi, mengaku telah pasrah dengan kebijakan pemerintah. Menurut dia, kebijakan pemerintah membatasi operasional dan melarang perayaan tahun baru merupakan solusi terbaik untuk mencegah penularan Covid-19.

“Jadi memang harus ada kebijakan yang tidak menguntungkan kami.” Tapi diharapkan kebijakan ini membawa dampak besar ke depannya agar situasi cepat kembali normal agar usaha juga bisa kembali bergerak.

Selama periode libur akhir tahun sebelumnya, kata dia, pengusaha restoran memanfaatkan momen tahun ini untuk menarik pelanggan. Sebagian restoran biasanya telah dipesan pelanggan untuk menghabiskan malam pergantian tahun.

Advertising
Advertising

Pada periode libur akhir tahun ini, kata dia, para pengusaha hanya berharap pada pelanggan yang memesan yang dibawa pulang. “Strategi yang bisa diharapkan sekarang adalah menyiapkan take away yang baik.”

Pada perayaan sebelumnya sangat jarang orang mau pesan untuk dibawa pulang karena malas untuk merapikan selesai merayakan tahun baru. “Cuma sekarang kami prediksi pemesanan take away bakal meningkat karena pembatasan jam operasional ini.”

Pembatasan jam malam sebelumnya merupakan instruksi dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi operasional tempat hiburan dan perkantoran hingga pukul 19.00 WIB. Luhut juga melarang adanya perayaan malam tahun baru.

Menanggapi permintaan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Anies membatasi operasional pusat perbelanjaan, restoran, kafe pada malam Natal dan tahun baru hingga pukul 19.00. Dalam surat instruksinya, Anies juga memerintahkan kepala dinas terkait untuk menetapkan protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan hingga pusat perbelanjaan.

Berita terkait

Mengintip Restoran Bintang Michelin Tempat Lisa Blackpink Kencan dengan Frederic Arnault

15 jam lalu

Mengintip Restoran Bintang Michelin Tempat Lisa Blackpink Kencan dengan Frederic Arnault

Bagi yang ingin mencoba pengalaman Lisa Blackpink, harga makanan di restoran ini mulai dari 190 euro atau Rp3,3 juta per hidangan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

2 hari lalu

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

Jendela wine diperkenalkan pada 1600-an, pada saat wabah bubonic menyebar ke seluruh Florence. Kembali populer saat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

4 hari lalu

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

Yakiniku yang disajikan dalam Jyubako atau bento box memberikan kesan menarik dengan makanan yang bervariasi, kaya nutrisi, dan terkontrol porsinya.

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

4 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

4 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

5 hari lalu

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.

Baca Selengkapnya