Bima Arya Perpanjang PSBMK Kota Bogor Mulai Hari Ini Hingga 9 Januari, Sebab...

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 23 Desember 2020 03:57 WIB

Bima Arya. ANTARA

TEMPO.CO, Bogor -Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, lewat Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, memperpanjang kembali penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas atau PSBMK selama 17 hari.

Yakni mulai Rabu, 23 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, dengan adanya pengetatan pada peringatan Natal dan Tahun Baru.

Keputusan perpanjangan PSBMK diputuskan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya melalui Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor: 440.45-911 tahun 2020, tanggal 22 Desember 2020, setelah dilakukan rapat evaluasi PSBMK di Balai Kota Bogor, Selasa 22 Desember 2020.

Baca juga : Bima Arya Ingin Bogor Punya BUMD Seperti Jakpro
Rapat evaluasi dipimpin Wali Kota Bogor Bima Arya yang dihadiri Wakil Wali Kota dan jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Forkopimda Kota Bogor telah melakukan koordinasi dengan pengurus Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Kota Bogor terkait dengan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 pada pandemi COVID-19.

Menurut Bika Arya, peringatan Natal 2020 ini harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Satgas Penanganan Covid-19 dan Forkopimda Kota Bogor telah berkoordinasi dengan PGI Kota Bogor agar gereja melakukan pembatasan jemaat dan kapasitas ibadah.

"Jemaat yang bisa hadir langsung ke gereja hanya mereka yang sudah mendaftar ke pengurus gereja. Pada malam Natal, ibadahnya mungkin hanya sekali saja. Tidak ada perayaan Natal yang berlebihan," kata Bima Arya lagi.

Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota mencatat 77 gereja di Kota Bogor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 gereja melaksanakan ibadah Natal secara virtual, sedangkan 26 gereja lainnya melaksanakan ibadah Natal dengan jemaat yang terbatas di gereja serta ibadah secara virtual.

Untuk perayaan malam Tahun Baru 2021, kata Bima, tidak boleh melakukan perayaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian.

Bima mengingatkan seluruh warga Kota Bogor dan sekitarnya untuk mematuhi surat keputusan dan surat edaran wali kota, termasuk hotel, restoran, kafe, dan mal, untuk menjamin tidak ada kerumunan serta ketertiban pengunjung.

Untuk kafe, restoran, toko, dan mal, pada tanggal 25—27 Desember 2020 serta pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, operasionalnya hanya sampai pukul 19.00 WIB.

"Di luar tanggal tersebut, operasional tetap normal sampai pukul 22.00 WIB," katanya menjelaskan.

Selama pelaksanaan PSBMK serta peringatan Natal dan tahun baru, Pemerintah Kota Bogor bersama TNI, Polri, dan Tim Penegakan Disiplin Tertib Kesehatan akan melakukan operasi dan menindak pelaku pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ANTARA

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

8 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

9 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

9 hari lalu

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas

Baca Selengkapnya

Kapan Tahun Baru Islam 1446? Ini Jadwal serta Tanggal Penting di Bulan Muharram

12 hari lalu

Kapan Tahun Baru Islam 1446? Ini Jadwal serta Tanggal Penting di Bulan Muharram

Kapan tahun baru Islam 1446? Tahun baru Islam bertepatan dengan datangnya bulan Muharram, yakni salah satu bulan suci dalam Islam. Berikut jadwalnya.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

14 hari lalu

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

15 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

15 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

7 Tempat Terbaik Merayakan Festival Songkran di Thailand

17 hari lalu

7 Tempat Terbaik Merayakan Festival Songkran di Thailand

Dari hiruk pikuk kota metropolitan hingga keindahan alam yang memesona, Thailand memiliki segala yang Anda butuhkan untuk merayakan Festival Songkran.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

25 hari lalu

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

Pergerakan pengguna Commuter Line Jabodetabek juga masih terpantau di stasiun-stasiun yang terletak di kawasan pusat perbelanjaan atau sentra bisnis.

Baca Selengkapnya