TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bima Arya Sugiarto punya harapan agar Bogor punya Badan Usaha Milik Daerah seperti Jakarta Propertindo atau Jakpro di Jakarta.
Jakpro dinilai sebagai BUMD yang mempunyai ruang gerak luas dalam menjalankan kebijakan strategis daerah, salah satunya pembangunan Jakarta International Stadium atau JIS.
"Kami juga melihat BUMD harus dimaksimalkan terkait dengan program prioritas, seperti Jakpro kan ruang geraknya luas," kata Bima seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin, 14 Desember 2020.
Menurut Bima, keberhasilan Jakpro menjalankan "Resettlement Action Plan" (RAP) atau memukimkan kembali pada kegiatan strategis lewat pembangunan JIS di Jakarta Utara sesuai dengan kemampuannya sebagai BUMD yang didukung dengan alokasi anggaran memadai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Banyak sekali yang bisa dikerjakan oleh Jakpro, mungkin daerah-daerah perlu memikirkan konsep-konsep BUMD seperti Jakpro," ujar Bima.
Bima menilai program program RAP kembali sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah dalam menangani dampak sosial dari kegiatan pembangunan daerah maupun nasional.
Penerapan RAP mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.
"Kita di Kota Bogor tidak pernah melakukan kegiatan pembangunan permukiman dengan menggusur tanpa menyediakan alternatif atau permukiman untuk warga, itu prinsip yg paling utama," kata doktor lulusan Monash University, Australia itu.
Bima menyebutkan, setiap langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor baik dalam penataan PKL maupun pembangunan permukiman dipastikan ada opsi-opsi untuk warga yang terdampak.
Program pembangunan "double track" milik pemerintah pusat yang ada di Kota Bogor juga memperhatikan dampak sosial bagi warga Kota Bogor.
"Ketika ada program 'double track' dari pusat kami minta pusat untuk memperhatikan, walaupun itu bukan program kami," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Menyadari Kota Bogor belum memiliki proyek strategis daerah seperti yang dikerjakan oleh Jakpro, Bima mengapresiasi kemampuan Jakpro menjalankan RAP dengan memberikan ganti untung kepada 1.612 jiwa warga terdampak pembangunan JIS.
Menurut dia, keberhasilan menjalankan RAP adalah proses komunikasi dan sosialisasi kepada warga, karena tidak semudah itu meyakinkan warga untuk pindah. Itu menyangkut persoalan sosial dan warga merasa sudah lama hidup dan tinggal di wilayah tersebut.
"Prinsipnya sama, tidak boleh menggusur, cuma perbedaannya di Jakarta anggarannya lebih besar, kemudian ada program-program strategis, kalau di Bogor kan belum ada, di Jakarta kan sudah, wajar seperti itu, karena memungkinkan secara postur anggaran," kata Bima.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tengah mengerjakan proyek strategis daerah yaitu membangun Jakarta Internasional Stadium (JIS) senilai Rp4,08 triliun di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pekerjaan itu dalam bentuk kerja sama operasional (KSO) bersama Wijaya Karya (Wika), Jaya Konstruksi dan PT Pembangunan Perumahan (PP).
Jakpro menerapkan "Resettlement Action Plan" (RAP) atau rencana aksi permukiman kembali dalam pembangunan JIS.
Manajer Komunikasi Jakpro Melisa Sjach menyatakan amanat Perpres Nomor 62 Tahun 2018 bertujuan agar warga terkena dampak tidak mengalami penurunan kualitas hidup dan secara bersamaan cita-cita pembangunan proyek megastruktur Kota Jakarta dapat tercapai.
Tercatat sebanyak 604 Kepala Keluarga (KK) atau 1.612 jiwa warga dari tiga blok permukiman, yakni Blok A1, A2 dan A3 di Kampung Bayam terkena dampak pada proyek pembangunan JIS.
Community Development Jakpro Hifdzi Mujtahid menegaskan ganti untung diberikan kepada mereka dengan besaran nilai bervariasi berdasarkan penilaian yang dilakukan tim independen.
Kriteria itu yakni biaya pembersihan segala sesuatu di atas tanah atau pembongkaran bangunan, biaya mobilisasi, tunjangan sewa selama 12 bulan dan tunjangan kehilangan pemanfaatan atas kehilangan tanah atau kehilangan pekerjaan jika ada usaha di atas tanah tersebut.
Waktu pelaksanaan program RAP cukup panjang dimulai sejak September 2019.
Jakpro optimis penyelesaian program itu paling cepat akhir Oktober 2020, atau selambat-lambatnya akhir Desember 2020. Sementara Jakpro merencanakan Pembangunan JIS selesai pada 31 Oktober 2021.