Polisi Duga 201 Kilogram Sabu di Petamburan untuk Biaya Teroris di Timur Tengah

Rabu, 23 Desember 2020 17:15 WIB

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, hasil penjualan 201 kilogram sabu yang polisi sita di Petamburan, Jakarta Pusat, diduga akan digunakan untuk pendanaan kegiatan terorisme di Timur Tengah.

Polisi menyita ratusan kilo sabu tersebut pada Rabu dini hari tadi saat baru tiba di Indonesia.

"Ini dikendalikan jaringan Timur Tengah, yang memang hasil profiling dan ada indikasi ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di sana. Ini dugaan sementara," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Desember 2020.

Yusri menjelaskan pihaknya saat ini masih mendalami apakah dana hasil penjualan sabu juga mengalir untuk membiayai teroris di Indonesia. Polisi, kata Yusri, masih mengejar pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelundupan 201 kilogram sabu tersebut.

"Siapa orang di atasnya yang lebih besar masih terus kami kejar. Yang jelas indikasinya ini jaringan internasional yang digunakan untuk pembaiatan terorisme," kata Yusri.

Advertising
Advertising

Yusri menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan penyelundup sabu pada 31 Januari 2020. Yusri mengungkapkan sabu yang polisi sita kali ini memiliki kode yang sama dengan yang Januari lalu disita, yakni bernomor 55 yang mengartikan jaringan Timur Tengah.

Dalam pengungkapan ini, penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka diciduk polisi di Hotel WIR, KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, pada dini hari tadi.

"Perannya masing-masing mulai dari menerima hingga mengantar. Kami masih melakukan pengembangan lagi, apakah masih ada barang lagi atau tidak," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, awalnya tim menangkap 10 orang tersangka kasus narkoba yang terlibat dalam pengiriman sabu tersebut. Mereka diciduk di berbagai tempat saat barang dari Timur Tengah itu datang ke Indonesia.

Polisi kemudian melakukan pengintaian di lokasi akhir barang akan dikirim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke-11 tersangka terancam pasal 114 KUHP dan UU No 35 tahun 2010 tentang penyalahgunaan narkoba.

Berita terkait

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

5 jam lalu

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

Ketegangan di Timur Tengah yang perlahan mereda menjadi salah satu faktor peluang menguatnya rupiah.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

7 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

8 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

10 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

2 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya