Polisi Tolak Laporan Munarman Soal Pencemaran Nama Baik

Rabu, 23 Desember 2020 20:00 WIB

uru bicara FPI, Munarman (memakai baju biru) ditemui awak media di kantor Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan, Rabu petang, 9 Oktober 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik di SPKT Polda Metro Jaya menolak laporan yang diajukan pihak Sekretaris Umum DPP FPI Munarman. Awalnya, Munarman ingin balik melaporkan Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin atas pencemaran nama baik karena melaporkannya pada Senin lalu.

"Kami sudah menemui pihak pelayanan masyarakat di sini, setelah sedemikian alot kami lakukan penjelasan kepada mereka tentang duduk persoalan dan kronologi, ternyata hal tersebut tidak diterima," ujar Kuasa Hukum Munarman, Kurnia Tri Royani di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Desember 2020.

Kurnia menjelaskan, penyidik menolak laporan itu karena Munarman sudah bersurat ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, soal keberatannya dilaporkan oleh Zainal. Keberatan disampaikan karena Munarman adalah pengacara yang sedang bertugas saat membantah kepemilikan senjata api enam laskar FPI.

Lebih lanjut, Kurnia mengatakan pihaknya sudah membawa barang bukti yang sama dengan yang dibawa oleh Zainal saat melapor, yakni video, link berita, dan tangkapan layar. Namun laporan tetap ditolak.

Baca juga: Lima Fakta Pelaporan Munarman FPI ke Polisi

Advertising
Advertising

"Kok bisa mereka melakukan pelaporan diterima? Sementara kami melaporkan atas hal tersebut tidak diterima. Jadi ini ada semacam diskriminasi hukum dan itu jelas," kata Kurnia.

Dalam laporannya, Kurnia yang tergabung dalam Tim LBH Muslim menuding Zainal telah melakukan pembuatan berita palsu dan atau pencemaran nama baik. Zainal diduga melanggar Pasal 28 ayat (1) tentang ITE dan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 317 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP. Selain Zainal, tim juga melaporkan seseorang bernama Muhammad Rofii Mukhlis.

Sebelumnya, Zainal yang merupakan mantan ketua PCNU di zaman Gus Dur melaporkan pentolan FPI itu terkait dugaan penghasutan karena menyebut enam laskarnya yang ditembak polisi tak bersenjata.

"Jadi begini, seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum apalagi tidak diserta barang butki, sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat," ujar Zainal saat dikonfirmasi, Sabtu, 22 Desember 2020.

Selain itu, Zainal menuding Munarman sedang membuat narasi yang dapat mengadu domba masyarakat. Sebab, keterangannya selalu berbeda dengan polisi mengenai insiden bentrokan berujung penembakan itu.

"Dia bilang tidak ada senjata, sedangkan aparat kepolisian membuktikan ada senjatanya gitu lho. Itu kalau disampaikan terus-menerus, narasi dibangun, bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa," kata Zainal.

Laporan Zainal itu diterima polisi dengan nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Zainal mengaku menyertakan beberapa barang bukti, seperti tangkapan layar dan flash disk saat Munarman mengucapkan anggota FPI tak bersenjata.

Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15 dan UU No 1 tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP. Dia meminta polisi segera memproses laporan yang dibuatnya.

Berita terkait

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

54 menit lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

6 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

18 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

21 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

22 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

23 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya