Haikal Hassan Negatif Covid-19, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Soal Mimpi

Kamis, 24 Desember 2020 12:03 WIB

Haikal Hassan menaiki mobil ambulans seusai keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020. Dalam keterangannya, Haikal menyebut ceramah tersebut disampaikan untuk menghibur keluarga Laskar FPI yang menjadi korban penembakan. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil tes swab PCR Sekretaris Jendral Habib Rizieq Shihab Center Haikal Hassan di RS Polri Kramat Jati menunjukkan negatif Covid-19.

Kabar Haikal negatif Covid-19 itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. "Kita cek ke sana, alhamdulillah hasilnya negatif ya hari ini," kata Yusri Yunus di Jakarta. Kamis 24 Desember 2020.

Pernyataan itu disampaikan Yusri saat mendampingi kunjungan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ke Kampung Tangguh Jaya RT17 RW05 Kampung Pisangan Bulak, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Yusri mengatakan Polda Metro Jaya akan mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Haikal Hassan usai tim medis Rumah Sakit Polri menyatakan dia negatif Covid-19.

Sebelumnya, hasil rapid test antibodi Haikal di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin dinyatakan reaktif Covid-19. Sehingga pemeriksaan kesehatan dilanjutkan menggunakan tes rapid antigen dengan hasil nonreaktif.

"Tetapi yang namanya mau diperiksa tetap kita lakukan tes 'Polymerase Chain Reaction' (PCR) di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Yusri.

<!--more-->


Yusri memastikan agenda pemeriksaan kembali dijadwalkan tim penyidik Polda Metro Jaya namun waktunya masih menunggu hasil koordinasi dengan tim medis.

"Kita tetap mengharapkan dia istirahat dulu dengan isolasi mandiri nanti baru kita jadwalkan kembali pemeriksaannya. Kita akan koordinasi dengan dokternya," katanya.

Haikal diminta mengklarifikasi
soal klaimnya bertemu Rasulullah Nabi Muhammad SAW di dalam mimpi. Pada 23 Desember, Haikal datang seorang diri tanpa ditemani kuasa hukum.

"Enggak ada persiapan, cuman mau diklarifikasi. Ini saya baru datang dari Solo," ujar Haikal di Polda Metro Jaya, Rabu pagi.

Haikal diperiksa polisi buntut ceramahnya yang menyinggung soal mimpi bertemu Rasulullah Nabi Muhammad SAW saat pemakaman enam Laskar FPI yang tewas ditembak polisi. Haikal diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.

Haikal dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks soal mimpi bertemu Rasulullah. Laporan itu tercatat dalam nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI Husin Shihab.

Baca juga: Hasil Rapid Test Reaktif, Haikal Hassan Diminta Isolasi Mandiri

Selain Haikal Hassan, Husin juga melaporkan pemilik akun @wattisoemarsono. Husin menjelaskan materi hoaks bertemu Rasulullah itu disampaikan Haikal Hassan dalam ceramah ketika proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Bogor.

ANTARA

Berita terkait

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

16 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

16 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

17 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

17 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

59 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan jangan sampai teriak pemilu damai tapi aparat berlaku curang.

Baca Selengkapnya