Kasus Markaz Syariah FPI Diduga Duduki Lahan PTPN Pernah Dilaporkan ke Bareskrim

Kamis, 24 Desember 2020 12:56 WIB

Pondok pesantren Markaz Syariah di Megamendung. Yourube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri pernah menerima laporan dugaan pemakaian lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) secara ilegal oleh FPI pada 2017. Lahan PTPN yang diduga diserobot FPI itu adalah lokasi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah FPI di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor saat itu, Ajun Komisaris Besar Andi Muhammad Dikcy Pastika menyebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat lahan di Afdeling Cikopo Selatan ini masih terdaftar atas nama PTPN VIII Gunung Mas.

Markaz Syariah FPI juga tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Begitu pun pondok pesantren milik pimpinan FPI Rizieq Shihab itu tidak punya izin pendirian dari Kementerian Agama dan dinas pendidikan.

"Maka kami pertanyakan kok bisa mendirikan bangunan? Punya izin atau tidak," kata dia dikutip dari laporan Majalah Tempo yang terbit 6 Februari 2017.

Kuasa hukum FPI kala itu, Kapitra Ampera, membantah telah memanfaatkan lahan PTPN secara ilegal. Menurut dia, lahan dibeli secara bertahap dari para penggarap.

Advertising
Advertising

"Dokumen-dokumennya, legalitasnya ada," ucap Kapitra yang kini tak lagi jadi kuasa hukum pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Kini PTPN VIII kembali mempersoalkan penggunaan fisik tanah hak guna usaha (HGU) miliknya yang digunakan sebagai tempat Markaz Syariah FPI. Beredar surat somasi yang menyebutkan pondok pesantren seluas kurang lebih 30,91 hektare berdiri tanpa izin PTPN VIII.

Dalam surat somasi juga tertera bahwa lahan tersebut merupakan aset PTPN VIII sesuai dengan sertifikat HGU Nomor 299 tertanggal 4 Juli 2008. Sekretaris Perusahaan PTPN VIII Naning DT membenarkan telah melayangkan surat somasi kepada pimpinan pondok pesantren.

Baca juga: Markas FPI di Megamendung Terancam Digusur, Aziz Yanuar: Lahan Telantar

"Markaz Syariah milik pimpinan FPI memang benar ada di areal sah milik kami," ujar dia dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Rabu malam, 23 Desember 2020.

MAJALAH TEMPO

Berita terkait

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

2 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

7 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

9 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

10 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

11 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

11 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

13 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

14 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

14 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

14 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya