Polisi Ungkap Motif Pencabulan Murid PAUD di Grogol

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 25 Desember 2020 18:15 WIB

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pria berinisial S, 55 tahun karena melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak.

S merupakan suami dari guru sekaligus pemilik Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Ketiga anak korbannya adalah murid PAUD tersebut.

"Aksi persetubuhan terhadap anak ini baru diketahui bulan Desember ini," kata Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S. Latuheru dalam konferensi pers online, Jumat, 25 September 2020.

Audie mengatakan, satu korban berumur 10 tahun dan dua sisanya 5 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Komisaris Teuku Arsya Khadafi mengatakan, tersangka biasa membantu istrinya menyalakan televisi di PAUD tersebut. Kedekatan dengan murid-murid istrinya lantas dimanfaatkan untuk melakukan pelecehan seksual.

Advertising
Advertising

"Dari interogasi, pelaku ini merasa bergairah melihat anak-anak," kata Arsya.

Menurut Arysa, para korban tidak mengetahui apa yang dilakukan tersangka terhadap mereka sehingga kasusnya baru terungkap saat ini. Menurut dia, polisi akhirnya menerima laporan dari para orang tua korban.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Menurut Arysa, S diancam hukuman 15 tahun penjara.

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

8 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Program Kemendikbudristek Pendidikan Inklusif Diterapkan dalam Sistem Pembelajaran, Begini Alasannya

28 hari lalu

Program Kemendikbudristek Pendidikan Inklusif Diterapkan dalam Sistem Pembelajaran, Begini Alasannya

Kemendikbudristek merilis program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif. Lantas, apa urgensi penerapan sistem pendidikan inklusif ini?

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

36 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

38 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

42 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

43 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

43 hari lalu

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.

Baca Selengkapnya

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

44 hari lalu

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati

Baca Selengkapnya