TEMPO.CO, Jakarta - WS, salah satu tersangka kasus pembacokan terhadap Dimas, 18 tahun, dalam tawuran antargeng remaja mengaku tidak mengenal korbannya. Kepada polisi, alasan WS terlibat tawuran karena geng remajanya saling ejek dengan geng Dimas di media sosial.
"Enggak ada dendam. Tawuran karena mereka saling ejek di grup media sosial anak-anak sekolah itu," ujar Kapolsek Kemayoran Komisaris Khoiri saat dihubungi Tempo, Sabtu, 26 Desember 2020.
Sebelumnya, Polsek Kemayoran sudah mengantisipasi akan adanya bentrokan dua geng remaja dengan berpatroli. Namun kedua geng kucing-kucingan dengan aparat dan memulai tawuran pada dini hari menjelang subuh.
Sebagai tanda akan memulai bentrok, kelompok ini menyalakan petasan terlebih dahulu sebagai penanda lokasi tawuran. "Ini hal yang baru, pertanda tawuran pakai kembang api," ujar Khoiri.
Akibat tawuran yang terjadi Jalan Kemayoran Timur Raya RT 09 RW 07, pada pukul 02.30 dini hari itu, seorang remaja bernama Dimas, 18 tahun, tewas dibacok. Insiden itu pun terekam kamera ponsel warga dan tersebar di media sosial.
Kurang dari 12 jam setelah tawuran, Khoiri mengatakan pihaknya menangkap 12 pelaku tawuran yang seluruhnya masih di bawah umur. Khoiri menjelaskan dari 12 orang itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membacok Dimas.
Salah satu tersangka, WS menceritakan detik-detik pembacokan itu. Dimas sempat memukul ke arah WS dengan balok, tapi ditepis. “Dimas lari dan terjatuh, WS langsung membacoknya pakai clurit," ujar Khoiri.
Melihat korbannya tumbang, WS dan teman-temannya segera kabur. Namun dengan video yang viral dan keterangan saksi di lokasi kejadian, polisi cepat mencokok para tersangka.
Khoiri menjelaskan WS akan dikenai Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Pelaku lainnya yang hanya dikenakan wajib lapor.