Pemprov DKI Imbau Warga Ibu Kota Rayakan Tahun Baru 2021 di Rumah

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 26 Desember 2020 18:05 WIB

Tangkapan layar Gubernur Anies Baswedan saat memberikan sambutan pembukaan JDCN Forum yang disiarkan lewat akun YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Kamis pagi, 17 Desember 2020. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta lewat akun Twitternya, @DKIjakarta mengimbau masyarakat merayakan malam tahun baru 2021 di rumah masing-masing. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nomor 400/SE/2020 dan SK Kepala Disparekraf nomor 509 tahun 2020.

Masih dari akun Twitter tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengunggah foto yang berisi sejumlah imbauan bagi warga. Di antaranya adalah tidak diperkenankan menyelenggarakan pesta kembang api dan perayaan tahun baru 2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan. Selain itu, seluruh usaha pariwisata diminta mematuhi ketentuan jam operasional yang ada.

Warung makan, rumah makan, kafe, bar, restoran (termasuk yang menjadi fasilitas hotel), bioskop, dan kawasan wisata wajib menerapkan batasan jam operasional maksimal pukul 21.00 WIB. Mereka juga diharuskan membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas maksimal.

“Khusus 24-27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020-1 Januari 2021 batasan jam operasional maksimal pukul 19.00 WIB. Untuk bioskop, jadwal tayang terakhir pukul 19.00 WIB,” tulis keterangan dalam unggahan Pemprov DKI itu.

Adapun kegiatan operasional usaha pariwisata yang masih diperbolehkan beroperasi diminta menerapkan protokol kesehatan. Sementara penyedia jasa makan dan minum diperbolehkan melayani pengiriman pesanan secara daring di luar pembatasan jam operasional.

Advertising
Advertising

Tim Satuan tugas Penanganan Covid-19 internal di usaha hotel dan restoran wajib mengawasi dan menjamin tidak terjadi kerumunan. Mereka juga diharuskan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan kepada pengunjung. Pemprov DKI akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan jam operasional usaha.

Gubernur Anies Baswedan lewat akun Twitternya kemudian me-retweet unggahan dari Pemprov DKI tersebut. "Mari bersama #jagajakarta," tulis Anies yang sampai saat ini masih menjalani isolasi mandiri di rumah dinasnya.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

14 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

6 hari lalu

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Heru Budi juga meraih penghargaan dari Kemendagri atas komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang infrastruktur dalam pembangunan sarana serta prasarana.

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

7 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

7 hari lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

8 hari lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

11 hari lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

11 hari lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

11 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.

Baca Selengkapnya