Polisi Larang Perayaan Tahun Baru, Rencanakan Penutupan Jalan Total
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Martha Warta Silaban
Senin, 28 Desember 2020 14:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo perayaan Tahun Baru 2021 dilarang karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. Larangan ini dibuat untuk mencegah kerumunan.
"Tidak ada pesta kembang api dan sebagainya," kata Sambodo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 28 Desember 2020.
Baca Juga: Positif Covid-19 Naik Terus: Pemprov DKI Bakal Tarik Rem Darurat Selepas Libur..
Kepolisian disebut sedang merencanakan adanya malam bebas kendaraan bermotor atau car free night untuk Tahun Baru 2021. Dalam rencana ini, sejumlah ruas seperti Jalan Jenderal Sudirman dan MH. Thamrin bakal ditutup total untuk kendaraan bermotor dan sepeda. Bahkan, kata Sambodo, tertutup juga untuk para pejalan kaki.
"Tapi ini akan kita konsepkan lebih detail lagi," kata dia.
Menurut Sambodo, kepolisian bakal berkoordinasi terlebih dahulu dengan pengusaha dan pemilik hotel di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin untuk membahas rencana ini. Dia memperkirakan, jalan mulai ditutup pada 31 Desember 2020 sejak pukul 20.00 hingga pagi hari di 1 Januari 2021.
"Untuk tempat wisata lainnya karena sudah tutup dari jam 5 sore, tentu kita akan perkuat penjagaan di situ agar mereka tidak nongkrong di situ," kata dia.