Kepala Satpol PP Depok Laporkan Netizen ke Polisi karena Dituduh Terima Setoran
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Sabtu, 2 Januari 2021 21:01 WIB
TEMPO.CO, Depok – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny melaporkan pemilik akun Facebook ke Polres Depok. Pemilik akun Facebook itu dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencemaran nama baik Kepala Satpol PP Kota Depok.
Akun Facebook itu menyebut Lienda menerima suap dari pemilik toko minuman keras.
Lienda langsung melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu ke polisi. “Hal itu tentunya mengganggu saya selaku pribadi dan institusi karena selama ini saya merasa tidak pernah mendapat setoran dari manapun, terkait apapun, kalau itu untuk melanggar, dan itu memang tak pernah kami lakukan,” kata Lienda di Polres Depok, Sabtu 2 Januari 2020.
Dalam unggahan akun Facebook Herry Hersong Pansila itu disebutkan Lienda diduga disuap karena toko minuman keras hingga kini masih buka. “Kabarnya Linda Kasatpol PP dapat setoran dari bandar miras samping Pemkot Depok, karena hingga kini nggak mampu tutup kios miras tersebut,” tulis akun tersebut.
Lienda mengatakan, kabar bohong yang diunggah di media sosial itu akan berdampak bagi dirinya dan institusinya. “Saya perlu menindaklanjuti agar diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Lienda.
<!--more-->
Laporan Kasatpol PP Kota Depok itu bernomor STPOL/03/k/1/2021/Restro Depok dengan dugaan pencemaran nama baik media sosial UU ITE Pasal 27 (3) No. 19 Tahun 2016 TTG ITE.
Kepala Satpol PP Kota Depok merasa terganggu dengan postingan akun tersebut, karena dirinya yang selalu melakukan operasi dan penertiban peredaran dan penjualan minuman beralkohol (minol).
“Kami merasa terganggu karena selama ini kami gencar melakukan penertiban-penertiban peredaran dan penjualan minol yang tidak berizin,” kata Lienda.
Baca juga: Cerita Pemulung Soal Satpol PP Kosongi Kolong Jembatan yang Dikunjungi Risma
Lienda menyebut, akhir tahun 2020 kemarin Satpol PP Kota Depok baru saja memusnahkan 3.155 botol minuman beralkohol berbagai merek. “Ini akan terus kami lakukan agar masyarakat taat hukum dan tertib dan tidak menimbulkan dampak yang tidak baik kepada masyarakat atau generasi muda Kota Depok,” kata Lienda.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA