Polres Metro Depok Masih Dalami Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala Satpol PP

Minggu, 3 Januari 2021 20:50 WIB

Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny memimpin razia pelanggaran jam malam di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, 10 September 2020. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Depok -Polres Metro Depok mengaku masih mempelajari laporan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny terhadap dugaan pencemaran nama baik.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar, I Made Bayu Sutha Sartana mengatakan, belum bisa memberikan komentar terkait perkembangan kasus tersebut mengingat kasus tersebut baru didaftarkan.

“Masih kita pelajari, baru Sabtu kemaren laporannya,” singkat Bayu kepada wartawan, Minggu 3 Januari 2021.

Baca juga : Kepala Satpol PP Depok Laporkan Netizen karena Dituduh Terima Setoran

Diketahui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny membuat laporan kepolisian bernomor STPOL/03/k/1/2021/Restro Depok tertanggal 2 Januari 2021, dengan dugaan pencemaran nama baik media sosial UU ITE Pasal 27 ayat (3) No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Advertising
Advertising

Dasar pelaporan tersebut karena Lienda merasa terganggu dengan postingan akun Facebook Herry Hersong Pansila. “Saya perlu menindaklanjuti agar diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Lienda, di Kantor Polres Metro Depok, Sabtu 2 Januari 2021.

Lienda merasa terganggu karena dalam postingan akun Facebook tersebut menyebut, ia diduga disuap karena toko minuman keras yang berada di dekat Balai Kota Depok hingga kini masih buka.

“Hal itu tentunya mengganggu saya selaku pribadi dan institusi karena selama ini saya merasa tidak pernah mendapat setoran dari manapun, terkait apapun, kalau itu untuk melanggar, dan itu memang tak pernah kami lakukan,” kata Lienda

Lienda mengatakan, meski dirinya mengakui bahwa postingan itu merupakan kabar bohong, namun jika hal itu diposting di media sosial akan berdampak bagi dirinya dan institusi nya.

“Kami merasa terganggu karena selama ini kami gencar melakukan penertiban-penertiban peredaran dan penjualan minol yang tidak berizin,” kata Lienda.

Lienda menyebut, akhir tahun 2020 kemarin Satpol PP Kota Depok baru saja memusnahkan 3.155 botol minuman alkohol berbagai merk.

“Ini akan terus kami lakukan agar masyarakat taat hukum dan tertib dan tidak menimbulkan dampak yang tidak baik kepada masyarakat atau generasi muda Kota Depok,” kata Lienda.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

5 jam lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

6 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

6 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

7 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

8 hari lalu

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Baca Selengkapnya

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

10 hari lalu

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu

11 hari lalu

Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu

Unit Reskrim Polsek Sukmajaya, Depok, membekuk 5 anggota yang sedang menikmati narkoba jenis sabu pada Jumat malam, 19 April 2024.

Baca Selengkapnya