Korlap Aksi 1812 Bakal Bawa Video untuk Bahan Pemeriksaan Hari Ini

Selasa, 5 Januari 2021 10:00 WIB

Massa saat mengikuti aksi 1812 di Jl MH Thamrin, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan MH Thamrin. Dalam aksi tersebut ada tiga tuntutan diserukan yakni meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas, mendesak agar Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat, dan setop diskriminasi hukum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 1812 Rijal Kobar memastikan pihaknya akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait aksi demonstrasi pada 18 Desember 2020. Dalam pemeriksaan itu, Rijal mengatakan pihaknya membawa video untuk diperlihatkan ke penyidik.

"Teman-teman kan ada video saya yang minta massa pada mundur," ujar Rijal saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Januari 2021.

Selain itu, Rijal mengatakan pihaknya juga membawa surat panggilan polisi dan surat pemberitahuan dari Kejaksaan. Namun saat ditanya lebih rinci mengenai surat Kejaksaan itu, Rijal mengaku juga kebingungan.

"Makanya saya juga bingung ini, mekanismenya gak layak. Tapi nanti biar lawyer saya saja yang bicara," kata Rijal.

Baca juga: Buntut Demo Tuntut Pembebasan Rizieq Shihab, Abdul Rosyid Diperiksa Polisi Besok

Advertising
Advertising

Selain memeriksa Rijal, polisi juga akan turut memeriksa Asep Syaripudin, yang merupakan salah satu korlap Aksi 1812, dan tokoh agama asal Betawi Abdul Rosyid hari ini. Pemeriksaan mereka dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menangkap sejumlah massa yang mengikuti Aksi 1812. Mereka yang ditangkap karena dianggap sebagai provokator dan tak mau mengindahkan instruksi polisi yang menyuruhnya bubar dari lokasi demo.

Dalam aksi tersebut polisi menahan tujuh dari 455 pendemo yang ditangkap. Polisi juga menetapkan mereka sebagai tersangka di aksi yang menuntut pembebasan Pimpinan FPI Rizieq Shihab itu.

"Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," ujar Yusri.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

41 menit lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya