Saksi Sebut Motivasi ke Petamburan karena Rindu Rizieq Shihab

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 6 Januari 2021 19:50 WIB

Hakim tunggal Akhmad Sahyuti memimpin jalannya sidang gugatan praperadilan atas nama Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 4 Januari 2021. Sidang gugatan praperadilan perdana tersebut terkait penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab terkait kasus penghasutan kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, 14 November 2020 yang lalu. TEMPO / Hilman Fathurtahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menanyakan motivasi seorang saksi bernama Ahmad Rozi, mendatangi acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

"Saking rindunya sama Habibana Rizieq Shihab," kata Ahmad di persidangan, Rabu, 6 Januari 2021.

Hakim Akhmad Sahyuti kemudian menjelaskan bahwa situasi saat itu sedang dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Dia kembali bertanya kepada Ahmad Rozi mengapa tidak mengikuti acara itu melalui live streaming.

"Ingin dekat, nggak mau lihat di TV," jawab saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Rizieq Shihab ini.

Ahmad Rozi mengaku memahami bahwa kedatangannya ke Petamburan dan membuat kerumunan telah melanggar kebijakan PSBB. Namun, dia menyatakan tetap hadir ke acara tersebut karena cinta kepada Rizieq yang sudah lebih dari tiga tahun tinggal di Arab Saudi.

Advertising
Advertising

"Jadi saya memaksakan untuk hadir," kata dia.

Baca juga: 2 Peserta Acara di Petamburan Sebut Datang Tanpa Perintah Rizieq Shihab

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab mendatangkan dua orang peserta Maulid sebagai saksi di sidang praperadilan pada hari ini. Mereka disebut menjadi saksi untuk membantah klaim dari penyidik Polda Metro Jaya terkait datangnya orang ke acara tersebut karena hasutan dari Rizieq Shihab.

"Apakah dia ikut atas perintah Habib Rizieq atau bukan, atau datang sendiri. Faktanya, kita hadirkan karena dia datang sendiri tanpa diundang," kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Muhammad Kamil Pasha di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 6 Januari 2021.

Rizieq Shihab mengajukan praperadilan untuk menggugat penetapan tersangka serta penahanannya dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Tebet pada November 2020. Termohon I dalam gugatan praperadilan ini adalah penyidik, Cq Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya, Cq Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sementara termohon II dan III adalah Kapolda Metro Jaya dan Kapolri.

Berita terkait

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

19 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

19 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

20 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

20 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

55 hari lalu

Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf disebut lahir dan dibesarkan di keluarga ulama Betawi, namun ia memiliki gen Arab yang berasal dari kedua oarang tuanya

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.

Baca Selengkapnya