Anies Baswedan Terapkan PSBB Ketat, Ini Aturan untuk Ojek dan Taksi Online

Sabtu, 9 Januari 2021 16:20 WIB

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin 21 September 2020. Minimnya pengawasan, pengemudi ojol masih banyak ditemukan berkerumun saat menunggu penumpang. Padahal, Pemprov DKI Jakarta telah membuat larangan ojol dan ojek pangkalan berkumpul lebih dari lima orang serta menjaga jarak sepeda motor minimal dua meter. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan ojek online dan pangkalan untuk mengangkut penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ketat pada 11-25 Januari 2021. Hal itu diatur dalam Pasal 24 ayat 3 Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021.

"Diperbolehkan mengangkut penumpang dan wajib menerapkan protokol pencegahan Covid-19," demikian bunyi Pergub Anies.

Selain itu, ada tiga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 lainnya. Anies melarang pengemudi ojek berkerumun lebih dari lima orang. Antar pengemudi wajib menjaga jarak kendaraannya minimal satu meter.

Kemudian perusahaan aplikasi ojek online wajib menerapkan teknologi informasi geofencing. "Agar pengemudi tidak berkerumun dan menerapkan sanksi terhadap pengemudi yang melanggar."

Sementara untuk taksi online mengikuti ketentuan pembatasan di transportasi umum dan perseorangan yang diatur dalam Pasal 24 ayat 4. Bunyi pasal itu bahwa kapasitas angkut mobil penumpang, bus, serta angkutan perairan dan perkeretaapian maksimal 50 persen dari kapasitas.

Advertising
Advertising

Anies juga merinci kapasitas angkut penumpang pada mobil barang, yakni paling banyak dua orang per baris kursi. Pelanggar akan dikenakan sanksi berupa denda Rp 50 juta. Jika pelanggaran diulang, maka izin angkut dibekukan sementara hingga pencabutan izin.

Petunjuk teknis soal ketentuan pembatasan dan sanksi akan diatur lebih rinci dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI.

Berita terkait

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

9 jam lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

9 jam lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

10 jam lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

11 jam lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

2 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

3 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

3 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya