PSBB Ketat, Disnaker DKI Langsung Segel Perusahaan Pelanggar Protokol Kesehatan

Reporter

Imam Hamdi

Selasa, 12 Januari 2021 15:46 WIB

Ilustrasi ruangan disegel. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta tidak lagi memberikan peringatan terhadap perusahaan yang melanggar protokol kesehatan pada pengetatan PSBB sejak Senin, 11 hingga 25 Januari mendatang. "Yang melanggar protokol langsung ditutup sementara dan dikenai denda apabila melakukan pelanggaran berulang," kata Kepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansah saat dihubungi, Selasa, 12 Januari 2021.

Pemerintah DKI tidak lagi memberikan peringatan karena kebijakan pembatasan sosial ini sebelumnya telah dilakukan. Pada pengetatan PSBB pemerintah membatasi kapasitas sektor usaha nonesensial hingga 25 persen kapasitas.

Selain itu, pemerintah juga membatasi jam operasional seluruh usaha di luar sektor esensial hingga pukul 19.00. "Jadi seluruh usaha di luar sembilan sektor esensial yang ditetapkan wajib mengikuti pembatasan kapasitas karyawan maksimal 25 persen dan jam operasionalnya sampai pukul 19.00."

Sembilan sektor esensial yang telah ditetapkan pemerintah, yakni sektor kesehatan, energi, keuangan, logistik, perhotelan, industri, pelayanan dasar, utilitas publik dan objek vital nasional, dan konstruksi.

Perusahaan nonesensial yang melanggar akan langsung ditutup selama tiga hari. Penutupan mengacu pada Peraturan Daerah DKI nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Advertising
Advertising

Pada Senin kemarin, Disnaker DKI menutup sementara 95 dari 128 perusahaan yang diinspeksi mendadak. "Kita sudah cukup panjang menjalani masa pandemi ini. Jadi harus memberi peringatan lagi."

Berita terkait

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

2 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

5 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

7 Alasan Resign Mendadak yang Tepat dan Tetap Profesional

7 hari lalu

7 Alasan Resign Mendadak yang Tepat dan Tetap Profesional

Ada beberapa alasan resign mendadak yang bisa Anda gunakan saat ingin mengundurkan diri. Pastikan Anda mengkomunikasikan dengan HRD.

Baca Selengkapnya

5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

10 hari lalu

5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

Kebanyakan perusahaan memerlukan kombinasi hardskill dan softskill yang baik untuk berkarier di dunia kerja. Ini tips cari kerja lewat LinkedIn.

Baca Selengkapnya

Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

11 hari lalu

Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

Berikut saran buat yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun karir di perusahaan terbaik, baik domestik maupun internasional.

Baca Selengkapnya

Aspek Indonesia Imbau Perusahaan Tetap Penuhi Hak Pekerja Meski WFH

14 hari lalu

Aspek Indonesia Imbau Perusahaan Tetap Penuhi Hak Pekerja Meski WFH

Pemerintah mengeluarkan kebijakan bagi ASN untuk mengombinasikan work from office (WFO) dan WFH selama arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

17 hari lalu

4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

Produktivitas karyawan yang tinggi harus dibarengi dengan perhatian dan dukungan yang memadai dari perusahaan. Apa saja benefit yang bisa ditawarkan?

Baca Selengkapnya

Irlandia Divestasi dari 6 Perusahaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina

21 hari lalu

Irlandia Divestasi dari 6 Perusahaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina

Irlandia divestasi atau menarik investasi jutaan euro dari enam perusahaan Israel yang beraktivitas di wilayah pendudukan Palestina.

Baca Selengkapnya

THR Belum Dibayar Perusahaan? Hubungi Nomor Ini

21 hari lalu

THR Belum Dibayar Perusahaan? Hubungi Nomor Ini

Cara melaporkan kasus tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

26 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya