Lantik Marullah Matali Jadi Sekda DKI, Anies Baswedan Amanatkan Tugas Ini
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 18 Januari 2021 19:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI pada Senin siang. Usai pelantikan, Anies berpeesan agar mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu bisa segera bekerja menjalankan amanat barunya.
"Tugas yang diembankan bukanlah tugas yang ringan, karena diamanatkan untuk menjalankan fungsi Sekretaris Daerah di Ibu Kota, terutama saat masa krisis di tengah pandemi Covid-19," kata Anies melalui keterangan tertulisnya, Senin, 18 Januari 2021.
Tugas yang diemban Marullah Matali tidak ringan karena dihadapkan dengan situasi krisis kesehatan karena Covid-19. Pemprov DKI Jakarta harus bisa mengembalikan kondisi kesehatan, perekonomian yang melemah agar kondisi sosial warga Jakarta bisa berjalan dinamis pada hari-hari ke depan.
Dalam pesannya, Anies meminta Sekda DKI yang baru untuk memastikan koordinasi lintas lembaga pemerintahan di DKI Jakarta berjalan dengan baik. Pemprov DKI Jakarta pun ingin mengejar target semua pembangunan yg tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah maupun kegiatan strategis daerah.
"Semua arahan-arahan yang terkait dengan pembangunan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dan dalam tempo sesuai dengan rencana, di sisi lain harus membangun suasana kerja suasana yang kolaboratif," ujarnya.
<!--more-->
Anies juga menyampaikan apresiasi kepada Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, yang sudah menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Sekda Provinsi DKI Jakarta sejak 7 Oktober 2020 hingga posisi tersebut resmi diamanatkan kepada Marullah.
"Kemudian, kami juga menguncapkan apresiasi kepada Ibu Sri Haryati yang sudah menjalankan perannya sebagai Penjabat Sekda DKI dengan baik selama tiga bulan ini."
Gubernur Anies menilai, proses tahap seleksi pemilihan Sekda DKI Jakarta sudah melalui prosedur dan landasan hukum yang jelas, seperti mengacu pada UU ASN Tahun 2014 dan Permenpan Tahun 2014, serta PP Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen PNS, serta mengusulkan rekomendasi untuk seleksi terbuka ke KASN tentang seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah.
"Proses itu sudah tuntas. Alhamdulillah, hari ini adalah babak baru, satu sisi menuntaskan proses seleksi, sisi lain memulai kerja besar bersama dengan Sekda yang baru," ujarnya.
Sekda Marullah mengatakan, amanat yang telah diberikan Gubernur Anies akan dijalankan dengan baik, serta mengajak ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk bersama-sama menanggulangi segala krisis yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.
Baca juga: Anies Baswedan Pamer Foto Pengerjaan Konstruksi Pembangunan Kampung Akuarium
"Alhamdulillah, dengan amanat baru ini kita mengharapkan seluruh ASN di DKI Jakarta semakin kompak untuk menanggulangi dampak pandemi yang masih belum hilang," ujarnya. Marullah pun berjanji bakal berusaha membantu menjalankan visi misi gubernur Anies Baswedan dalam menuntaskan pandemi Covid-19.