RS Rujukan Covid-19 Kolaps, Epidemiolog Ingatkan Risiko Lonjakan Kematian
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 21 Januari 2021 05:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono mengingatkan risiko lonjakan angka kematian akibat Covid-19 jika rumah sakit tidak sanggup lagi menampung pasien.
"Kematian pasti akan sangat tinggi jika keadaan rumah sakit kolaps," kata Pandu saat dihubungi, Rabu, 20 Januari 2021.
Pandu mengatakan gejala RS rujukan Covid-19 di wilayah DKI dan sekitarnya kolaps bisa dilihat ketika ada pasien dengan gejala terinfeksi virus corona yang meninggal karena tidak bisa mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit. Bahkan pasien banyak yang meninggal dalam perjalanan mencari rumah sakit.
"Bahkan ada yang meninggal di rumah sakit sebelum mendapatkan perawatan," ujarnya.
Selama pandemi ini, Pandu Riono mengingatkan bahwa angka kematian karena virus corona SARS-CoV-2 kemungkinan jauh lebih besar. Alasannya, banyak pasien dengan gejala corona baru itu yang meninggal sebelum sempat diperiksa dan mendapat perawatan.
Epidemiolog itu menyarankan agar kematian pasien Covid-19 yang berstatus probable maupun suspek dicatat sebagai kematian karena Covid-19. "Karena kita dalam situasi pandemi. Harusnya pasien yang berstatus suspek dan probable juga dilaporkan dalam pencatatan kematian Covid-19."
Pandu Riono meyakini angka kematian karena Covid-19 di Jakarta maupun di daerah lain jauh lebih tinggi daripada yang tercatat. Banyak orang yang diduga terkena penyakit akibat virus corona itu, lalu meninggal belum sempat dilakukan pengetesan atau swab. "Yang tidak masuk rumah sakit mati di rumah itu banyak dan tidak tercatat," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Usulkan Pasien Covid-19 Luar Jakarta Dikembalikan, Ini Sebabnya
Mengutip situs corona.jakarta.go.id, Pemerintah DKI Jakarta telah memakamkan 12.638 jenazah dengan protokol Covid-19 hingga Selasa, 19 Januari 2021. Dari jumlah tersebut jenazah yang telah terkonfirmasi positif sebanyak 3.836 orang. Jenazah lain yang dimakamkan dengan protokol tersebut berstatus suspek sebanyak 2.311 orang, probable 5.333 orang dan discarded satu orang.