Wagub DKI Ahmad Riza Patria Berharap Pilkada Digelar Tahun 2022
Reporter
Adam Prireza
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 27 Januari 2021 16:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap Pilkada dapat digelar tahun 2022.
“Idealnya nanti gelombang kedua di tahun 2022. Tentu harapan kami regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat bersama dengan DPR bisa mengadakan pilkada di tahun 2022. Gelombang berikutnya 2023, dan seterusnya,” kata Wagub DKI Riza Patria di Balai Kota pada Selasa, 26 Januari 2021.
Riza mengatakan, memang sempat muncul wacana di DPR bahwa pilkada akan diadakan serentak secara nasional. Namun, kata dia, perlu diputuskan kapan akan digelarnya. “Apakah di 2024 atau di 2027 ini perlu diskusi panjang,” ucap politikus Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan hampir seluruh fraksi sepakat bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak dinormalisasi dan diadakan pada tahun 2022 dan 2023. Kecuali PDI Perjuangan yang memberikan catatan ingin pilkada serentak digelar 2024, dan Partai Gerindra yang belum menyampaikan sikap.
"Sama sekali Partai Gerindra itu ketika menyusun draf itu (RUU Pemilu) tidak memberikan sikap apapun terkait draf ini, dia akan menunggu di pembahasan. Tapi, di luar itu, PDI Perjuangan saja yang memberi catatan yang lain-lain ingin-nya normal. Normal, dinormalisasikan," kata Saan, Selasa.
Menurut dia, DPR sedang menjadwalkan ulang penyelenggaraan pilkada sehingga akan kembali dinormalkan sesuai masa periode lima tahun.
Dalam Undang Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada telah diatur bahwa pilkada tahun 2022 dan 2023 dilakukan serentak pada 2024. "Kalau soal itu dalam revisi UU pemilu kita menggabungkan UU Nomor 10 (tahun 2016) tentang Pilkada dan UU nomor 7 (tahun 2017) tentang Pemilu. Itu disatukan menjadi UU Pemilu," ujar politikus Partai NasDem itu.
Baca juga: Buntut Minta Anies Baswedan Mundur, Ketua DPC Gerindra Kena Tegur Wagub DKI
Jadi, kata dia, daerah yang dalam UU diatur menggelar pilkada pada 2024 dinormalkan menjadi pada 2022 karena telah melaksanakan pilkada pada 2017, demikian pula daerah yang pilkadanya 2018 akan melaksanakan pilkada lagi pada 2023. "Kalaupun ada keinginan disatukan itu di 2027, tapi itu belum final disatukan itu," katanya.