Penipuan Pengusaha, Pasutri Mengaku Mantan Menantu Kapolri Gasak Rp 39 Miliar

Rabu, 27 Januari 2021 17:12 WIB

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sepasang suami istri DK dan AA menipu pengusaha ARN dengan berkedok investasi tambang bodong. Akibat penipuan ini korban merugi Rp 39 miliar.

"Kerugian Rp 39,538 miliar ini dari enam investasi yang ditawarkan para pelaku kepada korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Januari 2021.

Untuk meyakinkan korbannya, tersangka DK mengaku kepada ARN sebagai mantan menantu mantan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. DK juga membeberkan sejumlah worksheet tentang proyek tambang serta minyak yang dimilikinya, lengkap dengan jumlah keuntungan investasi dari proyek itu.

Baca: 80 Wanita Jadi Korban Residivis Penipuan dan Pembiusan

Proyek investasi bodong itu semula ditawarkan pada Januari 2019. “Sebulan kemudian ditawarkan lagi, dua bulan ditawarkan, sampai enam kali," ujar Yusri.

Advertising
Advertising

Setelah menyerahkan uang sampai puluhan miliar, korban mulai berharap akan ada imbal balik dari investasi itu. Namun hingga awal 2020, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung datang.

Hingga akhirnya ARN baru merasa ditipu pasangan suami-istri itu pada Januari 2020. Ia kemudian membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tanggal 21 Januari 2020.

Setelah diselidiki, seluruh uang milik korban tidak diinvestasikan sesuai perjanjian. Uang puluhan miliar itu digunakan untuk membeli tanah, rumah mewah, hingga kendaraan. Selain itu, dari hasil penyelidikan juga terungkap bahwa ada lima orang lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Lima orang ini pasif, tapi tetap dijadikan tersangka, tapi tidak ditahan.”

DK dan DW dibidik dengan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 263 ayat (2). KUHP Jo Pasal 3,4,5 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus penipuan ini untuk kemungkinan adanya korban lain.

Berita terkait

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

16 jam lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

23 jam lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya