Gondol Uang Rp 90 Juta, Komplotan Ini Sasar Orang Ambil Uang di ATM Sepi

Kamis, 28 Januari 2021 22:38 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan ketidakhadiran Gisel atas pemeriksaan statusnya sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin, 4 Januari 2021. Gisel berhalangan hadir karena ada keperluan mendadak. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Komplotan spesialis ganjal ATM kembali beraksi di kawasan Jakarta - Bekasi. Dengan modal tusuk gigi, mereka bisa mengganjal mesin dan mengambil kartu ATM nasabah yang tengah bertransaksi. "Sasarannya mereka orang yang ambil duit di ATM sepi, seperti SPBU dan minimarket," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Januari 2021.

Saat melakukan tindak kejahatannya, komplotan ini membagi tugas kepada tiga orang anggotanya. Seperti tersangka WI yang bertugas mengganjal ATM dengan tusuk gigi dan menukar kartu, lalu JS yang bertugas mengintip nomor PIN korbannya, dan terakhir tersangka IN yang akan mengalihkan perhatian korban saat kartu terganjal.

"Jadi ketika korban panik, tersangka IN akan mengalihkan perhatian sementara WI menukar kartu korban dengan yang palsu," ujar Yusri.

Setelah korban pergi dari TKP, para tersangka selanjutnya tinggal mengambil kartu asli yang terganjal. Mereka kemudian akan pergi ke ATM lain dan menguras rekening korban.

Aksi kejahatan mereka akhirnya terhenti pada Senin, 25 Januari 2021. Polisi menangkap basah ketiga tersangka di minimarket Duren Sawit saat sedang mengganjal ATM.

Advertising
Advertising

Kepada polisi, mereka mengaku sudah melakukan tindak kriminal itu di enam tempat berbeda di Jakarta dan Bekasi. Namun, sampai saat ini polisi baru menerima laporan dari dua korban saja yang masing-masing mengalami kerugian Rp 70 dan Rp 20 juta.

Yusri mengatakan pihaknya akan mengembangkan jumlah korban dari kasus ganjal ATM ini. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

2 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya