Pelaku Penodongan Airsoft Gun yang Viral di Cengkareng Positif Gunakan Sabu
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 5 Februari 2021 10:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Arnold mengatakan tes urine kepada FX, 25 tahun, pelaku penodongan airsoft gun di Cengkareng, positif narkoba. Baik koboi, FX menodongkan senjata ke masyarakat yang lewat di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis sore.
"Hasilnya positif methamfetamina atau sabu," ujar Arnold saat dihubungi, Jumat, 5 Februari 2021.
Meskipun positif sabu, tak ditemukan barang bukti narkotika pada pelaku. Polisi hanya menyita barang bukti sepucuk senjata airsoft gun yang dia gunakan untuk menakut-nakuti warga.
"Pelaku saat ini sudah di Polsek Cengkareng untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Arnold.
Peristiwa penodongan senjata itu terjadi di depan pintu masuk perumahan Grand Mansion, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Kamis sore sekitar pukul 15.30. Pelaku yang datang seorang diri ke pos pengamanan, langsung menodongkan pistol tersebut ke arah perut satpam yang berjaga.
"Saksi yang takut kemudian lari masuk ke dalam dan melapor ke rekannya," ujar Arnold.
<!--more-->
Para satpam yang melihat kejadian itu kemudian berusaha menangkap korban. Namun FX berulang kali mengacungkan senjata tersebut ke satpam, pejalan kaki, hingga pengendara kendaraan bermotor yang lewat.
Dalam video viral yang tersebar di media sosial, masyarakat nampak ketakutan dengan tindakan pelaku bak koboi itu. Pada saat FX lengah, warga mengejar dan berusaha menangkapnya.
FX akhirnya berhasil diringkus oleh satpam kompleks di tengah jalan raya. Warga yang kesal sempat mencoba menghakiminya.
Baca juga: Geledah Rumah Koboi Lamborghini, Ada Senjata Api dan Granat
Pelaku penodongan airsoft gun yang viral itu kini ditangani Polsek Cengkareng. Pemuda yang positif sabu itu terancam dijerat Pasal 336 KUHP tentang pengancaman juncto Pasal 1 (2) UU darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.