Polisi Sebut Mafia Tanah yang Rugikan Ibunda Dino Patti Djalal Sudah Ditangkap

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 10 Februari 2021 15:20 WIB

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto setelah dinyatakan positif Covid-19. Saat ini, sejumlah pejabat tengah berjuang melawan virus tersebut. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Harta Benda Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dwiasi Wiyatputera meyatakan, pihaknya telah menangkap para sindikat mafia sertifikat tanah yang merugikan ibu dari Dino Patti Djalal pada 2019 lalu. Pelaku atas nama Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry dan kawan-kawan bahkan sudah menjalani putusan.

"Saat ini pelaku juga sudah berada di rutan PMJ dan lapas Cipinang," kata Dwiasi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 10 Februari 2021.

Menurut Dwiasi, para tersangka diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan dan atau menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik dan atau pencucian uang sejak April 2019 di Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 dan atau Pasal 266 KUHP dan atau pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Sedangkan kasus yang melibatkan ibunda Dino, kata Dwiasi, terungkap pada Januari 2021. Seorang pengacara bernama Fredy Kusnadi datang ke rumah pelapor, yakni Yurmisnawita untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 8516/Cilandak Barat. Padahal, kata Dwiasi, Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah itu ke Fredy.

Baca juga: Dino Patti Djalal Singgung soal Mafia Tanah, Kepala BPN Bakal Gelar Jumpa Pers

Advertising
Advertising

"Pelapor kemudian meminta tolong sepupunya, yakni Dino Patti Djalal untuk mengecek sertifikat ke kantor BPN Jakarta Selatan," ujar Dwiasi.

Sebelumnya, ujar Dwiasi, Yurmisnawita memang dipercayakan oleh pemilik asli rumah tersebut, yaitu Zurni Hasyim Djalal atau ibu dari Dino untuk mengurus proses jual beli rumah atau sewa. Alasannya karena Zurni sedang sibuk dan sering ke luar negeri.

"Pada 2019, rumah tersebut sempat akan dijual kepada orang yang mengaku bernama Lina. Saat itu, Lina menghubungi Yurmisnawita dengan membawa calon pembeli bernama Fredy Kusnadi," kata Dwiasi.

Dwiasi mengatakan dalam proses jual beli, Lina memaksa pelapor untuk menerima penawaran pembelian rumah. Namun, pelapor menolak karena tidak mau menjual rumah tanpa ada persetujuan dari pemilik aslinya, yakni Zurni Hasyim Djalal. Sehingga dalam pertemuan tersebut, kata Dwiasi, tidak terdapat kesepakatan apapun.

Dari hasil penyelidikan, Zurni Hasyim Djalal diketahui sebagai pemilik asli tanah dan bangunan berupa rumah di Cilandak Barat berdasarkan SHM Nomor 8516 atas nama Yurmisnawita. Selain itu, benar pula bahwa sertifikat tanah tersebut telah balik nama atas nama Fredy Kusnadi melalui pemeriksaan ke BPN.

"Karena pelapor maupun pemilik sertifikat asli tidak tahu kalau surat tersebut dipalsukan, maka penyelidikan akan terus dilanjutkan. Sudah empat saksi yang diambil keterangan dan dikordinasikan dengan BPN," kata Dwiasi.

Dwiasi menjelaskan bahwa tersangka utama dalam sindikat mafia ini yakni Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto dan Ferry sudah ditangkap dan diadili. Pada 12 November 2020, kata dia, polisi juga telah menangkap Tofan, orang kepercayaan yang menjaga rumah Zurni Hasyim Djalal.

"Dan perkara ketiga ini adalah informasi dari penyelidikan kami kepada Pak Dino untuk mengecek kembali surat tanahnya," kata Dwiasi.

Baru-baru ini, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal mengungkapkan kasus yang menimpa ibunya melalui akun Twitter pribadinya. "Agar publik waspada: satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dengan Ibu saya," bunyi cuitan Dino.

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

20 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

21 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya