Kecelakaan Maut di Cengkareng, Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta

Rabu, 10 Februari 2021 16:04 WIB

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemuda berinisial MDP, 19 tahun, tewas kecelakaan karena tersambar kereta api di Jalan Margajaya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa malam. Korban tewas tertabrak kereta tujuan Tangerang dari Jakarta.

"Kejadianya malam tadi sekitar pukul 20.40 WIB," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Purwanta saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 Februari 2021.

Purwanta mengatakan tabrakan terjadi saat pejalan kaki itu sedang menyeberang rel kereta. Diduga meleng, korban tak melihat kereta yang datang. Saat insiden terjadi, tak saksi mata di lokasi kejadian.

"Jadi masinisnya yang laporan ke petugas Stasiun Bojong Indah habis menabrak orang," kata Purwanta.

Petugas stasiun kemudian segera menghubungi polisi dan melakukan penelusuran di lokasi yang dilaporkan. Sekitar 300 meter dari Pos Palang Pintu Rawa Buaya, petugas menemukan tubuh pejalan kaki yang tewas tertabrak itu.

Advertising
Advertising

Setelah jasad dipindahkan dengan dibantu warga, polisi kemudian melakukan pemeriksaan pada mayat. Hasilnya ditemukan luka pada bagian kepala, kaki, dan badan.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Dalam Dua Pekan Terakhir

Dari identitas yang ditemukan pada jenazah, MDP diketahui merupakan warga Jalan Bojong Raya, Cengkareng, yang lokasinya tak jauh dari TKP. Pihak keluarga yang dihubungi pihak kepolisian segera melakukan penjemputan jenazah. Polisi pun menyatakan bahwa kasus ini murni kecelakaan lalu lintas.

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

37 menit lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

2 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

2 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

2 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

2 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

4 hari lalu

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

4 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya