Cerita Warga Sukaresmi yang Takut Setelah Dapat Somasi dari PTPN VIII

Minggu, 14 Februari 2021 19:05 WIB

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee

TEMPO.CO, Jakarta - Surat somasi yang dilayangkan PT Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII bikin jeri Syafrudin. Pria 53 tahun tak bisa tidur nyenyak lagi karena takut akan digusur oleh perusahaan negara tersebut.

Syafrudin adalah salah satu warga di Desa Sukaresmi, Puncak, Bogor, Jawa Barat yang menempati lahan milik PTPN VIII. Ia hanya memikirkan istri dan tiga anaknya jika harus pergi dari rumah yang sudah didiami selama 26 tahun itu.

"Pilihannya kan dua, menyerahkan lahan atau dipenjara," kata Syafrudin di rumahnya saat ditemui pada Ahad, 14 Februari 2021.

Syafrudin berkisah, ia awalnya tak mengetahui jika rumah ukuran 3x6 meter dengan dinding bilik itu berdiri di lahan PTPN VIII. Dia baru tahu setelah datang surat somasi dari perusahaan itu.

Baca juga: PTPN VIII Akan Ambil Alih Lahan Pesantren Rizieq Shihab di Megamendung

Advertising
Advertising

Syafrudin pun mempertanyakan, apakah betul lahan yang sudah digarap dirinya dan keluarga yang lain di wilayah itu bakal dijadikan perkebunan. Atau, mereka diusir dan kemudian lahannya diberikan kepada pengusaha besar yang melakukan kerja sama operasi dengan PTPN VIII.

"Karena di sini mulai ada hotel, vila, dan lainnya," ujar Syafrudin.

Kepala Desa Sukaresmi Iib Ibrahim mengatakan, warganya banyak yang mengadukan nasib mereka ke depan jika betul PTPN akan mengambil lahan yang sudah puluhan tahun dikelola masyarakat. Iib mengatakan, sejauh ini sudah berupaya menemui pihak PTPN untuk klarifikasi dan meminta penjelasan detail perihal somasi kepada warganya. Namun, kata dia hingga kini belum ada jawaban. "Dari 2004 silam saya berjuang untuk SPH(surat pengakuan hak) masyarakat, tapi belum hasil," kata Iib.

Iib mengakui selain warga asli desa tersebut, ada juga orang luar yang mendirikan bangunan di lahan HGU PTPN VIII. Namun ia mengatakan tak pernah mengetahui transaksinya karena yang mengoper alih dan membayar bukan penduduk desa tersebut. "Kebanyakan biongnya juga orang luar," ujarnya.

Kuasa hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus mengatakan, somasi dan laporan polisi kepada masyarakat yang menduduki lahan milik mereka murni untuk mengembalikan lahan ke fungsi awalnya. Ikbar membantah langkah perusahaan itu untuk memuluskan pengusaha besar yang ingin masuk ke lahan tersebut.

"Kita di sini bicara hukum, ya hukum itu harus adil. Lagian bukan hanya warga, tapi penggarap besar yang mendirikan bangunan di lahan PTPN kami juga somasi dan beberapa sudah kami laporkan ke Polda atau Bareskrim," ujar Ikbar.

Berita terkait

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

3 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

6 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

7 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

7 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

7 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

9 hari lalu

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

9 hari lalu

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.

Baca Selengkapnya

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

9 hari lalu

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

9 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

10 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya