Permohonan Selebgram Abdul Kadir untuk Rehabilitasi Narkotika Dikabulkan

Senin, 15 Februari 2021 18:18 WIB

Selebgram Abdul Kadir. Instagram/@d_kadoor

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengabulkan permintaan rehabilitasi dari ketergantungan narkoba yang diajukan oleh selebgram Abdul Kadir. Kadir sudah menjalani rehabilitasi sejak beberapa hari lalu. Sehingga pihak kepolisan tidak bertanggung jawab lagi terhadap penahanan terhadap selebgram dengan pengikut 1,7 juta orang itu.

Polisi menyatakan tidak ada barang bukti yang ditemukan, tapi Kadir positif sabu. “Yang kami temukan barang buktinya hanya bong dan klip bekas pakai, akhirnya direhab," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Senin, 15 Februari 2021.

Baca: Fakta Penangkapan Abdul Kadir: Coba-coba Pakai Sabu hingga Rehabilitasi

Polisi menangkap selebgram dengan akun @d_kadoor itu di hotel pada 27 Januari 2021. Ia ditangkap di salah satu hotel di Pancoran, Jakarta Selatan.

Sebelum menangkap Kadir, polisi terlebih dulu meringkus F di hotel itu. Setelah dikembangkan, diketahui bahwa F baru saja melakukan pesta sabu bersama Kadir, teman lamanya.

Advertising
Advertising

Polisi kemudian menciduk Kadir di kamar yang berbeda. Ia pun mengaku baru mengonsumsi narkotika itu bersama F yang sudah sekitar tiga bulan menggunakan sabu.

Kepada polisi, Abdul Kadir mengaku baru kali itu mengkonsumsi sabu. Ia mengatakan alasannya mencicipi barang haram itu hanya ingin coba-coba. Dalam pembelian pertama, Kadir mengaku hanya membeli 1/4 gram seharga Rp 200 ribu. "Penyidik akan mendalami lagi."

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya