Denda Penolak Vaksin Covid-19 Rp 5 Juta, Wagub DKI: Jangan Lihat Besarannya

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 17 Februari 2021 15:57 WIB

Ilustrasi vaksin Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan denda Rp 5 juta bagi yang menolak vaksin Covid-19 tetap berlaku.

Denda itu diberikan bagi warga DKI Jakarta yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat, namun enggan untuk divaksin. Riza beralasan, vaksin Covid-19 bersifat penting dan beda dengan vaksin lain, seperti polio.

Riza menekankan bahwa vaksin Covid-19 bukan semata-mata ditujukan untuk imunitas diri sendiri, namun juga masyarakat luas. “Kalau saya menolak divaksin, tidak hanya berdampak pada saya. Tetapi juga istri, anak, orang tua, keluarga, masyarakat sekota bahkan yang jauh sekalipun,” ucap dia kepada wartawan pada Rabu, 17 Februari 2021.

Riza Patria menyebut denda Rp 5 juta itu bersifat relatif. Bagi sebagian orang, kata dia, jumlah itu besar dan dianggap berat.

Sementara bagi kelompok masyarakat mampu, denda itu tak seberapa. Menurut dia, masyarakat tak perlu melihat besaran denda itu.

“Regulasi ini dibuat bukan ingin memberikan sanksi untuk mengumpulkan uang apalagi memiskinkan orang. Sanksi ini dibuat dalam rangka memastikan bahwa kita semua patuh dan taat pada ketentuan yang ada,” tutur Riza.

Wagub DKI yang pernah terpapar Covid-19 ini menyebut regulasi terkait Covid-19 yang dibuat Pemprov DKI bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Ia berharap masyarakat menganggap penerapan protokol itu sebagai kebutuhan.

“Jadi laksanakan protokol Covid-19 sebuah kebutuhan bukan karena ada regulasi aturan, banyaknya aparat, atau karena beratnya sanksi. Jadikan kebutuhan bagi kepentingan pribadi,” kata Riza.

Baca juga : Ikut Vaksinasi Covid-19 Massal, Pedagang Pasar Tanah Abang: Ga Takut Lagi

Adapun sanksi Rp 5 juta tertuang dalam pasal 30 Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. Di sisi lain, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden perihal pencabutan bantuan sosial untuk warga yang menolak vaksin Covid-19.

Advertising
Advertising

Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Pasal 13A ayat (4) Perpres itu mengatur, masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima vaksin, namun tidak mau ikut disuntik vaksin Covid-19 akan dikenai sanksi. Di antaranya, penghentian pemberian bansos.

ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI

Berita terkait

AstraZeneca Siap Tarik Vaksin Covid-19 karena Surplus

7 jam lalu

AstraZeneca Siap Tarik Vaksin Covid-19 karena Surplus

AstraZeneca menyatakan dengan banyaknya varian vaksin Covid-19 yang sudah diproduksi, maka terdapat surplus dari vaksin-vaksin yang tersedia

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

18 jam lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.

Baca Selengkapnya

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

4 hari lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

5 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

5 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

5 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

5 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

7 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

8 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

18 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya