Kasus Tanah Ibu Dino Patti Djalal, Begini Detailnya

Kamis, 18 Februari 2021 08:38 WIB

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto setelah dinyatakan positif Covid-19. Saat ini, sejumlah pejabat tengah berjuang melawan virus tersebut. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus berusaha mengungkap tiga kasus mafia tanah yang menyasar Zurni Hasyim, ibu dari Dino Patti Djalal. Kepala Sub Direktorat Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dwiasih mengatakan sejak laporan pertama masuk pada April 2019, pihaknya banyak mendapat kemajuan penyelidikan.

Berikut detail perjalanan kasus mafia tanah keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu:

1. Dugaan penipuan rumah di Pondok Pinang, Jakarta Selatan

Pada April 2019, laporan pertama soal dugaan penipuan tanah dari Zurni Hasyim Djalal masuk ke kepolisian. Dalam laporan perdana ini Zurni mengaku sertifikat tanah dan bangunan di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan telah berpindah nama tanpa ada proses jual beli.

Advertising
Advertising

Baca: Kasus Dino Patti Djalal, Kapolda Metro Bentuk Tim Khusus Mafia Tanah

Tanpa sepengetahuan korban pada 22 April 2019 terbit akta jual beli. Korban menjual tanah dan bangunan miliknya kepada seseorang bernama Van. "Padahal korban tidak pernah menghadap notaris manapun untuk menjual tanah dan bangunan itu," ujar Dwiasih saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Februari 2021.

Kasus ini berawal pada 10 April 2019, saat itu seorang pembeli atas nama Van dan Fery menghubungi Zurni untuk membeli rumahnya. Kemudian Mustopa, selaku kuasa hukum Zurni, menyerahkan sertifikat rumah kepada Arnold, orang yang mengaku suruhan Van.

Tanpa sepengetahuan korban, Van membaik nama di sertifikat itu dan dalam akta jual beli tertulis bahwa Van menjual bangunan itu kepada seseorang bernama Hen. Polisi yang mendapat laporan itu menangkap AS, SS dan DR. "Ketiganya kini menjalani pidana.”

Pada 16 Februari 2021, polisi kembali membekuk tersangka VG dan FS di Ampera, Jakarta Selatan dalam kasus ini.

<!--more-->

2. Penipuan penjualan rumah di Kemang, Jakarta Selatan

Laporan kasus penipuan dengan korban yang sama diterima pada 11 November 2020. Dalam kasus itu, Zurni Hasyim Djalal mengaku propertinya di Kemang, Jakarta Selatan, berpindah tangan tanpa sepengetahuannya.

Dwiasih mengatakan untuk properti di Kemang memang mengatasnamakan Yusmisnawita yang merupakan keluarga Zurni. "Kepemilikan properti ini berpindah tangan dari Yusmisnawita ke pembeli, SH dengan menggunakan dokumen-dokumen berupa KTP, fotokopi KK, fotokopi buku nikah, dan NPW yang semuanya palsu," ujar Dwiasih.

Yusmisnawita hendak menjual rumah ibu Dino Patti Djalal di Kemang seharga Rp 19,5 miliar kepada RS. Proses jual beli itu melibatkan seorang calo kepercayaan Yusmisnawita bernama Ali Topan.

Setelah mencapai kesepakatan, RS kemudian meminjam sertifikat rumah dan bangunan di Kemang untuk dicek keasliannya di Badan Pertanahan Negara (BPN). "Korban tidak mengetahui bahwa pada hari dipinjamkannya sertifikat asli, terjadi transaksi jual beli dari RS kepada SH yang ditandatangani oleh orang yang berpura-pura menjadi Yurmisnarwati.

Polisi menangkap AN yang berperan sebagai Yusmisnawita dan RS yang telah menyiapkan surat-surat palsu.

3. Penipuan tanah di Cilandak

Pada 22 Januari 2021, terdapat laporan polisi ketiga dan modus kejahatan dalam laporan itu hampir sama. Yurmisnawita melaporkan tentang pemalsuan jual beli properti tanah dan bangunan yang terletak di Cilandak, Jakarta Selatan.

Dwiasih mengatakan, meskipun tanah dan bangunan itu diatasnamakan Yurmisnarwati, tapi pemilik sah bangunan adalah Zurni Hasyim Djalal. "Untuk mempermudah proses jual beli, korban meminta Yurmisnawita mewakilinya dengan mengatasnamakan namanya untuk properti milik korban," kata Dwiasih.

Masalah ini bermula saat seseorang bernama Freddy Kusnadi ingin membeli rumah itu. Tak belajar dari kesalahan sebelumnya, Zurni sepakat meminjamkan sertifikat untuk diperiksa keasliannya di BPN.

Saat dikembalikan kepada korban, sertifikat itu sudah digandakan dan yang diberikan kepada Zurni yang palsu. "Sertifikat yang asli telah balik nama menjadi Freddy Kusnadi," kata Dwiasih.

Polisi masih berusaha mengungkap dalang mafia tanah di balik kasus ketiga ini. "Sampai saat ini sudah 11 tersangka dari dua Laporan polisi. Perkara yang ketiga terus dilakukan pembuktian materil berdasarkan alat bukti yang relevan," kata Dwiasih.

Berita terkait

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 jam lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

6 jam lalu

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya