Jakarta Pusat Kukuhkan 12 ribu Relawan COVID-19 Tingkat RT

Reporter

Antara

Kamis, 18 Februari 2021 15:21 WIB

Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jakarta Pusat mengukuhkan 12 ribu relawan COVID-19 tingkat Rukun Tetangga yang bertugas menggalakkan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungannya masing-masing. "Kelompok dibentuk oleh Forkopimda TNI, Polri, dan Wali Kota Jakarta Pusat," kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi di JIE Expo Kemayoran, Kamis, 18 Februari 2021.

Relawan RT itu mengusung konsep petugas keamanan adat seperti di Bali atau dikenal dengan sebutan pecalang.


Baca: Cerita Kupon 7 Warna Dalam Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang

Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan warga yang tergabung dalam relawan COVID-19 tingkat RT diharapkan dapat membantu mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan agar lebih maksimal lagi. "Kami ingin level dari bawah tingkat RT ini harus kuat dalam protokol kesehatan.” Untuk itu diusulkan pembentukan relawan COVID-19 di tingkat RT

Kehadiran relawan RT ini melengkapi program sebelumnya yang sudah dimiliki Jakarta Pusat yaitu polisi RW. Polisi RW di Jakarta Pusat berasal dari unsur Polri dan pada 2020 ditugaskan untuk menantau penerapan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai potensi penyebaran COVID-19. “Maka kami juga bentuk 1 Polisi 1 RW.”

Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf Luqman Arief mengingatkan agar para relawan COVID-19 tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga menjadi contoh bagi warga sekitar untuk menerapkan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Ini lebih untuk mendisiplinkan lagi masyarakat karena kuncinya di situ. Dirinya sendiri dulu disiplin baru setelah itu mengingatkan masyarakat," kata Luqman.

Kelak juga akan ada TNI dan Satpol PP yang ikut membantu mengawasi. “Jadi tetap kompak dan treatmentnya pas, artinya kita tidak kerja secara parsial," kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Saran IDAI untuk Relawan yang Bantu Anak Korban Bencana Alam

2 hari lalu

Saran IDAI untuk Relawan yang Bantu Anak Korban Bencana Alam

Relawan yang ikut membantu bencana alam diminta untuk memperhatikan kebutuhan anak-anak yang menjadi korban.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Kembali Buka Relawan Bakti BUMN Batch V

8 hari lalu

Pegadaian Kembali Buka Relawan Bakti BUMN Batch V

Pegadaian bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai Kementerian BUMN dan BUMN grup untuk menjadi relawan pada program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Relawan Bakti BUMN Batch V.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

8 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

11 hari lalu

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.

Baca Selengkapnya