Buntut Kerumunan Barongsai di PIK, DKI Ancam Jatuhkan Sanksi ke ASN Pelanggar

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 18 Februari 2021 23:19 WIB

Sejumlah pengunjung berfoto di kawasan Pulau D Reklamasi, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu, 11 November 2020. Pulau reklamasi D kerap didatangi warga untuk berolahraga dan berwisata kuliner. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam menjatuhkan sanksi berupa pencopotan jabatan kepada aparatur wilayah jika ditemukan pelanggaran di kerumunan pertunjukan barongsai Imlek 2021 di Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju, Jakarta Utara.

"Terkait ketumunan yang terjadi kemarin saat Imlek, ini masih diproses, nanti kami lihat hasilnya bagaimana. Tentu bila ditemukan ada pelanggaran, maka ada sanksi yang akan diberikan," kata Riza di Balai Kota DKI, Kamis, 18 Februari 2021.

Politikus Gerindra itu memastikan tidak akan tebang pilih dalam menindak dan memberikan sanksi jika diketahui ada keterlibatan dalam pemberian izin penyelenggaraan kegiatan menyambut Tahun Baru Imlek 2021 itu.

"Siapa pun yang terlibat di sana akan dilihat sejauh mana keterlibatanya. Tentu sanksi disesuaikan dengan kesalahan yang ada."

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot dua pejabat tinggi imbas kegiatan akad nikah anak Rizieq Shihab sekaligus Maulid Nabi di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November lalu.

Advertising
Advertising

Dua pejabat tinggi yang dicopot adalah Bayu Meghantara yang menjabat Wali Kota Jakarta Pusat dan Andono Warih Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dari jabatannya masing-masing.

Baca juga : Bikin Atraksi Barongsai, Pengelola Pantjoran PIK Resmi Tersangka

Polisi menetapkan pengelola Pantjoran PIK sebagai tersangka kasus kerumunan pertunjukan barongsai Imlek 2021 di Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju, Jakarta Utara. Tersangka berinisial BJ itu dianggap bertanggung jawab atas kerumunan yang melanggar PPKM Mikro di masa pandemi.

"Kita kenakan Pasal Kekarantinaan Kesehatan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Dwi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Februari 2021.

IMAM HAMDI | YUSUF MANURUNG

Berita terkait

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

2 hari lalu

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

15 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

16 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

17 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

48 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

49 hari lalu

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

50 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

50 hari lalu

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang

Baca Selengkapnya