Banjir Masih Terjadi di Jakarta, PSI Ajukan Hak Interpelasi
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 25 Februari 2021 15:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI menyatakan akan menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan program penanggulangan banjir Jakarta. Fraksi PSI menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak serius menanggulangi banjir di DKI.
"PSI menilai Gubernur Anies tidak menjalankan amanah penanggulangan banjir, bahkan diduga dengan sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI untuk mencegah banjir," kata Justin melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Februari 2021.
Hak Interpelasi diambil PSI sebagai langkah konstitusi terakhir untuk mempertahankan kebijakan penanggulangan banjir. Menurut dia, banjir di Ibu Kota akhir pekan kemarin membuktikan ketidakseriusan Pemerintah DKI dalam menanggulangi banjir.
PSI juga mengkritisi ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir, pembebasan lahan normalisasi, dan kebingungan kosa kata serta mandeknya normalisasi maupun naturalisasi sungai yang tidak ada kemajuan sama sekali. Apalagi Anies sudah menjabat selama 3,5 tahun, namun justru mendorong revisi RPJMD untuk menghapus normalisasi dari RPJMD.
“Pemprov DKI terkesan abai dalam pencegahan banjir. Akibatnya, rakyat yang menderita,” tambah Justin.
<!--more-->
Selain lambat dalam pembebasan lahan, Anies juga tidak menunjukkan keberpihakan anggaran terhadap penanggulangan banjir. Pemprov DKI, misalnya, membatalkan pembebasan 118 bidang lahan untuk normalisasi sungai senilai Rp 160 miliar pada APBD-Perubahan tahun 2019.
Pada saat itu Pemprov DKI tidak bersedia mencairkan anggaran normalisasi sungai dengan alasan defisit. Namun, pada Desember 2019 dan Februari 2020, Anies Baswedan malah mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar.
"Bertahun-tahun anggaran banjir tidak menjadi prioritas sama sekali,” ujar Justin.
Justin menyorot tidak adanya solusi dari pemerintah dalam menanggulangi banjir pada akhir pekan kemarin. Menurut dia, Anies hanya membicarakan tentang penyebab banjir dan evakuasi korban banjir.
Sebagai contoh, Anies menjelaskan banjir di Kemang disebabkan Kali Krukut yang meluap. Saat terjadi banjir di Kemang pada tahun 2016, Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Cipta Karya telah mendata ratusan bangunan di Kemang yang akan ditertibkan untuk melebarkan Kali Krukut menjadi 20 meter. Tapi rencana ini berhenti pada masa pemerintahan Anies Baswedan.
“Apa solusi Pak Anies? Banjir juga terjadi akibat luapan Kali Ciliwung, Kali Cipinang, dan Kali Semongol yang belum dinormalisasi. Pemprov DKI harus menjelaskan komitmennya untuk mengeksekusi solusi-solusi pencegahan banjir, terutama normalisasi sungai yang memang dibutuhkan agar kali tidak meluap,” ucap Justin.
Untuk menggulirkan interpelasi, dibutuhkan dukungan 15 anggota DPRD. PSI mengaku telah melakukan komunikasi politik dengan partai politik lainnya. Justin meyakini interpelasi ini sebagai tanggung jawab bersama dan amanat para wakil rakyat untuk mengawal penanggulangan banjir.
Baca juga: Banjir Terjang Jakarta, PSI: Anies Baswedan Gagal Susun Prioritas Kerja
“Kami yakin partai-partai lain juga mengakui penanganan banjir selama ini oleh Pak Gubernur masih sangat tidak maksimal," ucapnya.