Kilas-Balik Kebijakan Anies Baswedan Selama Setahun Pandemi

Selasa, 2 Maret 2021 07:01 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan peresmian pembentukan Tim Tanggap Covid 19 di Balai Kota DKI, 2 Maret 2020. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta – Sejak kasus pertama infeksi virus corona SARS-CoV-2 terdeteksi di Indonesia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera membentuk Tim Tanggap Covid-19. Berawal dari dua warga Depok positif Covid-19, wabah itu menular dengan cepat di Jakarta.

Setahun pandemi ini, kasus Covid-19 di Jakarta masih yang paling tinggi meski Anies Baswedan telah berulang kali menerapkan PSBB. Beberapa kali, keputusan yang diambil Gubernur DKI Jakarta dianggap kontroversial. Pemerintah DKI Jakarta sempat dianggap tak sejalan dengan pemerintah pusat, termasuk ihwal rem darurat.

Berikut ini potret satu tahun kebijakan Anies selama pandemi, yang disorot publik.

  1. Bentuk tim tanggap Covid-19 dan situs pandemi

Anies Baswedan langsung membentuk Tim Tanggap Covid-19 pada 2 Maret atau di hari pertama kasus virus Corona muncul di Indonesia. Tim Tanggap Covid-19 bertugas membantu pemerintah menangani dan mencegah penyebaran wabah.

Tak lama kemudian, Anies meluncurkan situs yang menampilkan informasi-informasi terkait pandemi. Melalui corona.jakarta.go.id, Pemerintah DKI Jakarta menginformasikan dokumen-dokumen kebijakan, seperti surat-surat atau instruksi gubernur yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat. Lewat situs itu, masyarakat dapat mengetahui informasi terbaru tentang angka positif kasus Covid-19.

  1. Car free day, sekolah, dan tempat hiburan ditutup

Pada pekan pertama Maret, Anies meniadakan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor di Jalan MH Thamrin. Tujuan kebijakan ini adalah mencegah adanya kerumunan yang memungkinkan virus Corona menyebar luas. Kemudian berturut-turut pekan kedua hingga akhir Maret, Anies meniadakan kegaitan belajar di sekolah, menghentikan operasional kegiatan di kantor, dan menutup tempat-tempat hiburan, taman, serta destinasi wisata.

<!--more-->

  1. PSBB tahap pertama
Advertising
Advertising

Pekan kedua April, Anies akhirnya menetapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB melalui Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahum 2020. Anies mengatur masyarakat tidak bepergian di rumah kecuali untuk kebutuhan mendesak. Namun, pemerintah memberikan kelonggaran bagi pekerja di sebelas sektor kegiatan yang dinilai memiliki kepentingan esensial.

  1. Surat izin keluar-masuk

Saat pemerintah pusat mengeluarkan larangan mudik, DKI Jakarta turut mengumumkan kebijakan yang memungkinkan masyarakat tidak melakukan pergerakan kecuali mendesak. Kebijakan larangan mudik berlangsung selama Ramadan hingga Lebaran. Di saat yang sama, Anies mengatur adanya surat izin keluar-masuk atau SIKM bagi warga yang akan menuju maupun keluar dari Jakarta.

  1. Sanksi progresif

Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020. Klausul dalam aturan itu menyatakan setiap orang yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu dan berlaku kelipatan jika pelanggaran berulang. Namun, aturan denda progresif dicabut dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021.

  1. PSBB transisi

Setelah larangan mudik diberlakukan, Anies melonggarkan pembatasan kegiatan melalui PSBB transisi pada Juni 2020. Anies kembali mengizinkan pembukaan pusat-pusat belanja beroperasi pada masa transisi. Bertahap, pemerintah mengoperasikan kembali taman, perkantoran, hingga bioskop.

  1. PSBB ketat dilanjutkan dengan PPKM

Belum genap tiga bulan dilonggarkan, kegiatan masyarakat di luar ruangan kembali dibatasi secara ketat setelah kasus Covid-19 melonjak akibat libur panjang akhir Agustus. Keputusan rem darurat tersebut mempertimbangkan kapasitas tempat tidur yang diprediksi akan penuh jika tren penambahan kasus positif terus tinggi. Dengan PSBB ketat, pemerintah membjatasi kapasitas dan jam operasional sektor-sektor industri seperti mal hingga restoran. PSBB ketat kemudian digantikan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. PPKM mencakup skala pengaturan yang lebih mikro.

Baca juga: Setahun Pandemi, Wagub DKI Sebut Pemprov Bisa Kendalikan Covid-19

  1. Lahan pemakaman

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 17.900 petak makam untuk menampung jenazah Covid-19. Teranyar ada enam Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru yang dipersiapkan. “Kami berharap agar tingkat kematian jangan sampai meningkat. Sekarang 1,6 persen di Jakarta. Kami berharap itu semua bisa ditekan lebih jauh,” kata Anies Baswedan, 3 Februari 2021.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | LANI DIANA | IMAM HAMDI | ANTARA

Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

22 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

3 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya