TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Mohamad Arifin meminta Pemerintah Provinsi Jakarta segera melepas sahamnya di perusahaan minuman keras PT Delta Djakarta. Sikap itu disampaikan sebagai respons langkah Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang mencabut lampiran soal investasi miras pada Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
“Sikap Fraksi PKS sangat jelas meminta saham Pemprov di PT Delta agar segera dilepas,” kata pria yang juga merupakan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 3 Maret 2021.
Fraksi PKS, kata dia, meminta pimpinan DPRD segera merespons hal tersebut. Menurut informasi yang ia terima, Gubernur Anies telah tiga kali mengirimkan surat ke pimpinan DPRD terkait perihal itu. Arifin mengatakan surat tersebut telah dikirim oleh Anies sejak awal kepemimpinannya.
“Bahkan Pak Sandi di tahun 2017 akan melelang PT Delta. PKS sebagai partai politik pengusung Gubernur Anies sangat mendukung hal ini,” tutur Arifin.
Arifin mengatakan pelepasan saham PT Delta tak akan berpengaruh kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Ia mengatakan dividen yang diberikan ke kas DKI tak terlalu besar dan pemerintah memiliki sumber pemasukan lain.
Anies Baswedan saat kampanye berjanji akan menjual saham perusahaan bir di PT Delta. Namun DPRD belum sepakat karena perusahaan tersebut ikut menambah pundi APBD DKI. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima dividen atau laba Rp 100,48 miliar di tahun 2019 dari kepemilikan saham di PT Delta Djakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah DKI masih terus berupaya menjual saham perusahaan bir PT Delta. Riza mengatakan rencana menjual saham PT Delta merupakan bagian dari visi misi janji Gubernur DKI Anies Baswedan.
Pemerintah DKI mempunyai saham di perusahaan minuman beralkohol itu sebanyak 26,25 persen. "Saham Delta itu memang kami akan upayakan. Kami akan jual kembali," kata Riza di Balai Kota DKI, Senin, 1 Maret 2021. Dalam perjalanannya, proses menjual saham PT Delta tidak mudah karena mesti mendapatkan persetujuan dari DPRD. Hingga hari ini, legislator Kebon Sirih belum mau membahas rencana itu.