Dua Aktivis Papua Ditangkap karena Penganiayaan, Pengacara: Ini Dipaksakan

Kamis, 4 Maret 2021 07:58 WIB

Sejumlah massa memakai pakaian adat saat melakukan aksi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 Maret 2021. Otonomi khusus (otsus) di Papua menimbulkan pro-kontra di berbagai kalangan. Beberapa waktu lalu, massa mahasiswa Papua di Jakarta menggelar demo menolak perpanjangan otsus. TEMPO/Muhammad Hidayat

Tempo.co, Jakarta - Michael Hilman, Kuasa Hukum Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek, mengatakan dua kliennya yang bernama Kelvin Molama dan Roland Levy dikenakan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap seseorang bernama Rajid Patiray. Kedua aktivis itu dituduh melakukan penganiayaan usai mahasiswa Papua melakukan demonstrasi menolak otonomi khusus pada 27 Januari 2021 di depan Gedung DPR RI.

Dalam demo tersebut, Roland merupakan koordinatornya. Keduanya kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kawan-kawan ini ditangkap di kos dan kontrakan masing-masing pada Rabu kemarin. Roland ditangkap jam 4 subuh dan jam 6 kawan Kevin ditangkap. Kami menganggap kasus ini kasus yang dipaksakan," ujar pria yang akrab disapa Mike itu saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Maret 2021.

Baca juga: 2 Aktivis Papua Ditangkap Polda Metro Diduga Terlibat Perkelahian, Kronologinya?

Mike mengatakan kliennya menolak tuduhan penganiayaan itu. Ia mengatakan Roland dan Kelvin bahkan tidak kenal dengan sosok Rajid.

Advertising
Advertising

Dari informasi yang mereka himpun, Mike mengatakan, sosok Rajid dikenal suka menyebarkan berita atau poster atas nama aliansi Mahasiswa Papua kepada media. Namun, di kalangan aktivis Papua nama Rajid tidak pernah diketahui sosoknya.

"Sehingga mereka ini (Roland dan Kelvin) merasa dirugikan lah seperti itu," kata Mike.

Mike mengatakan pemeriksaan terhadap kedua kliennya dilakukan sejak Rabu subuh hingga Kamis dini hari pukul 03.12 WIB. Mike tak menjelaskan jumlah pertanyaan yang diajukan oleh pihak penyidik kepada para terduga pelaku penganiayaan itu.

Lebih lanjut, Mike mengatakan pihaknya menolak menandatangani berita acara pemeriksaan alias BAP. Sebab mereka merasa penangkapan itu tak sesuai dengan prosedur. Mike mengatakan, pada saat penangkapan polisi tak menunjukkan surat penangkapan serta tuduhan pidana kepada kedua kliennya.

Kedua aktivis mahasiswa Papua itu sampai saat ini masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu pemeriksaan lanjutan. Untuk saat ini, keduanya diancam dengan Pasal 170 dan 365 KUHP tentang kekerasan dan pengeroyokan.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

27 menit lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

1 jam lalu

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

Masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan TPNPB-OPM untuk meninggalkan kampung Pogapa, Intan Jaya, yang merupakan daerah konflik.

Baca Selengkapnya

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

2 jam lalu

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

TPNPB mengaku bertanggung jawab atas pembakaran sebuah gedung SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

3 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

3 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

4 jam lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

5 jam lalu

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

TNI-Polri akan kirim pasukan tambahan imbas serangan TPNPB pada 30 April dan 1 Mei 2023 di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

6 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

10 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya