Makin Nekat, Modus Ancaman Debt Collector Pinjaman Online Ilegal

Reporter

Tempo.co

Senin, 8 Maret 2021 16:50 WIB

Praktisi Keuangan Keluarga dan Pendamping Bisnis UMKM, Baratadewa Sakti Perdana, menjelaskan tujuh hal yang perlu diperhatikan bila ingin meminjam dana melalui pinjaman online (pinjol) dengan aman.

TEMPO.CO, Jakarta - Pinjaman online ilegal sudah banyak membawa korban. Namun, seiring banyaknya pengguna pinjaman online, semakin banyak pula keluhan yang terjadi bagi pengguna jasa tersebut. Bahkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah membuat Hotline bagi korban pinjaman online pada 2019 lalu untuk menerima pengaduan bagi nasabahnya.

Jasa pinjaman online ilegal kembali berulah bahkan meneror. Hal tersebut dapat dilihat dari unggahan @ordinarywmnn, ia menulis, “Halo @KPAI_official @TMCPoldaMetro mohon ditindak atas tindakan ancaman yang dilakukan oleh Debt Collector (Pinjaman Online) ini. Bermula ketika saya terima chat dari nomor tidak dikenal (debt collector) yang menagih hutang TEMAN saya, dan berujung dia ancam pakai foto.”

User akun tersebut mendapatkan ancaman dari pihak debt collector berupa ancaman seksual kepada istri korban hingga pembunuhan anak korban.

@ordinarywmnn menuliskan bahwa peminjaman online tersebut memiliki nama Dompet Besar. Namun, setelah dicari di Playstore tidak menemukan aplikasi pinjaman online dengan nama tersebut.

Baca: 3 Tips Agar Tidak Terjebak Utang Pinjaman Online

Advertising
Advertising

“Sekali lagi, kasus ini udah dilaporin dan udah coba minta solusi ke kerabat yang polisi dan jawabnnya memang tidak memuaskan, jadi saya share di sini biar bisa jadi pelajaran yang lain aja kalau privacy data itu penting bgt dan langsung block aja kalau ada nmr penagihan spt ini,” tulisny alagi.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bahkan menerima pengaduan mengenai pinjaman online sebanyak 300 aduan selama 3 hari, pada 2018 lalu. Pelanggaran yang dilakukan oleh jasa ilegal ini adalah bunga yang tinggi dan penyebaran data privasi.

Akun @ordinarywmnn merupakan salah satu korban kebocoran data privasi dari pinjaman online ilegal, sebab akun pinjaman online tidak hanya melakukan penagihan kepada nasabahnya saja namun kepada kontak yang ada pada nasabahnya. Penagihan tersebut salah satu bentuk ancaman mulai dari penyebaran informasi pribadi ke publik, pembunuhan, hingga ancaman seksual.

GERIN RIO PRANATA

Berita terkait

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

2 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

3 hari lalu

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.

Baca Selengkapnya

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

3 hari lalu

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

5 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

5 hari lalu

5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menyembunyikan Feed dan Story Instagram

5 hari lalu

Begini Cara Menyembunyikan Feed dan Story Instagram

Salah satu fitur yang terus diperbarui Instagram adalah fitur keamanan, termasuk opsi privasi untuk status Instagram.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

6 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

9 hari lalu

Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.

Baca Selengkapnya