Polres Jakarta Barat Bongkar Bandar Besar 144,5 Ton Ganja

Selasa, 9 Maret 2021 19:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran saat merilis kasus pengungkapan bandar besar narkotika yang memiliki 144 ton ganja di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 9 Maret 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar bandar besar narkotika jenis ganja. Tak tanggung-tanggung, dalam pengungkapan kali ini jumlah barang bukti yang disita mencapai 144,5 ton.

"Sebanyak 500 kilogram dalam bentuk ganja siap edar yang sudah dipacking dengan berat 1 kilogram. Kemudian 144 ton disita dari ladang ganja yang luasnya sekitar 12 hektare," ujar Fadil di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 9 Maret 2021.

Fadil Imran mengungkapkan, kasus ini bermula dari penangkapan pengedar ganja bernama Andri Hidayat pada bulan Juli 2020. Polisi kemudian melakukan pengembangan atas penangkapan pria yang sudah divonis 15 tahun penjara itu.

Baca juga: Bandar Pemilik 115 Kilogram Ganja Ditangkap di Sumatera Utara

Hingga pada 16 Februari 2021, polisi menggagalkan penyelundupan ganja di kawasan Depok, Jawa Barat menggunakan tiga drum minyak. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 115 kilogram ganja disita polisi.

Advertising
Advertising

"Tim kemudian mencari sumber sampai dengan lokasi ladang ganja," kata Fadil.

Hingga akhirnya pada pertengahan Maret 2021, polisi berhasil menemukan ladang ganja seluas 12 hektare di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 9 orang tersangka, termasuk pemilik ladang ganja yang berinisial F.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Ronaldo Maradona Siregar mengatakan pihaknya segera melakukan pemusnahan ganja ratusan ton itu. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan membawa sebagian ke Jakarta untuk barang bukti.

Selain itu, Ronaldo mengatakan selain menangkap F pihaknya turut menangkap seseorang berinisial I yang berperan sebagai petani di ladang tersebut. Dari hasil pemeriksaan polisi, komplotan ini melakukan penyelundupan ganja ke Jakarta melalui jalur darat atau diangkut menggunakan mobil.

Atas pengungkapan sindikat ganja ini, polisi menjerat 9 tersangka dengan Pasal 114 juncto Pasal 111 juncto 132 junto 131 UU Nomor 35 th 2009 tentang Narkotika dan 55 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

22 menit lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

18 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya